Jakarta - SURYA- Pemerintah mempertimbangkan pembentukan asuransi bencana, menyusul bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, telah meminta Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan melakukan kajian itu
Agus mengatakan, kajian ini untuk mengetahui bentuk asuransi yang paling pas, seperti program pengelolaan, reasuransi dan perhitungan risiko. Pemerintah siap mengalokasikan dana APBN untuk membiayai asuransi bencana ini.
“Premi harus dari APBN, tetapi itu prinsipnya seperti asuransi kerugian,” kata Agus, dalam acara penandatanganan amandemen perjanjian pinjaman PDAM, Kamis (28/10).
Sayang, Agus belum bisa memberi target kapan realisasi asuransi bencana ini terbentuk. Yang pasti, pemerintah sudah punya gambaran akan melibatkan perusahaan asuransi.
“Kalau asuransi bencana harus ke perusahaan reasuransi dunia yang kuat, karena di sini saya rasa tidak ada yang siap,” ujarnya.
Dalam sebulan terakhir, bencana silih berganti. Mulai dari banjir bandang Wasior, gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai dan letusan Gunung Merapi. Seperti diketahui, kalangan asuransi meminta agar pemerintah bersedia kerja sama dalam hal penanggulangan bencana alam. nktn
Editor : jps