Home » Jatim Raya

Razia Penambang Tanpa Tersangka

Hanya Sita Mesinnya Saja
Kediri - SURYA-
razia Satpol PP terhadap para penambang pasir di sungai-sungai untuk kesekian kalinya hanya mendapatkan mesin penyedot pasir saja, tanpa bisa menangkap pelakunya. Entah karena rencana razia bocor atau memang lagi apes, Satpol PP selalu kalah langkah.

Satpol PP Kota Kediri yang dalam beberapa hari berturut-turut merazia tepian Sungai Brantas, hanya mendapatkan barang bukti mesin penyedot pasir. Sedang pemilik dan operator mesin masih belum bisa tertangkap.

“Setiap kali kami melakukan razia, hanya menemukan barang bukti, tidak ada satu pun pelaku yang berhasil kita amankan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Kediri M Ivantoro, di sela-sela melakukan razia penambang pasir liar, Rabu (29/9) siang di Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Ivantoro mengaku kesulitan menangkap para pelaku penambangan, sebab tidak ada satu warga pun di sekitar yang mengaku sebagai pemilik mesin penyedot pasir itu. “Bahkan beberapa diesel yang kami amankan di markas tidak ada satu pun yang berani mengambil. Kalau ada yang mengambil rencananya, langsung kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelasnya.

Satpol PP Kota Kediri setiap kali razia mengerahkan sekitar 60 anggotanya. Mereka juga dilengkapi dengan alat berat seperti eskavator untuk mempermudah menggusur perlengkapan penambang.

Dalam razia yang dilakukan di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Satpol PP berhasil mengamankan 10 diesel milik para penambang pasir tradisional yang digunakan untuk operator perahu. Jika ditotal, dalam razia yang dilakukan berturut-turut selam dua hari ini, petugas sudah menyita 23 unit mesin diesel.

Petugas di Kabupaten Tuban juga tidak kalah bersemangatnya dibanding petugas di Kota Kediri, dalam memberantas penambangan pasir liar di Bengawan Solo. Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri yang melakukan razia, Rabu (29/9), hanya bisa mengamankan tiga unit mesin diesel penyedot pasir yang ditinggal kabur oleh para pemiliknya. Diketahui, tiga unit mesin diesel yang disita adalah milik Ali, 38, Mat Toyib, 43, dan Har, 45, ketiganya warga Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban.

Sebenarnya, di kawasan tersebut sedikitnya ada delapan penambang pasir yang kemarin sedang beroperasi. Namun, mereka dengan mudah kabur ketika tahu ada petugas datang. Tiga penambang terpaksa meninggalkan mesinnya karena posisinya sudah dekat dengan petugas, sedangkan lima lainnya yang berada agak jauh dengan leluasa mengangkuti mesinnya ke atas perahu kemudian berlalu meninggalkan lokasi.

Irianto, Kasi Operasi Satpol PP Pemkab Tuban mengatakan, razia ini berdasarkan peraturan Gubernur Jatim tentang larangan penambangan pasir Bengawan Solo menggunakan mekanik. Razia ini juga merupakan tindak lanjut serangkaian aksi protes warga Desa Prambon Wetan, Kecamatan Rengel dengan menanam pohon pisang di jalan poros desa yang rusak, akibat setiap hari banyak sekali dilalui truk pengangkut pasir. Razia penambang pasir mekanik bukan kali ini saja digelar. Namun, para penambang tak pernah jera.nst34/st31

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "