Buron Selama Satu tahun
Bantur - SURYA- Polres Malang dalam bulan ini getol melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian lama, khusus pencurian sepeda motor. Hasilnya, cukup memuaskan karena telah menemukan banyak sepeda motor dan mobil curian.
Belum lama ini, Polres Malang telah ditemukan 4 mobil dan enam sepeda motor dari tangan penadah. Kali ini tim gabungan Polres Malang kembali mengungkap kasus serupa. Kali ini, petugas membekuk Kusnadi, 30, warga Desa Karangsari, Kecamatan Bantur. Ia diamankan di rumahnya, Selasa (28/9). Sunardi adalah penadah motor curian dan ditetapkan sebagai buron sejak 2009.
Sunardi terbukti menjadi penadah motor Honda Mega Pro N 4842 FS milik Suryadi, 49, warga Desa Putatrejo, Kecamatan Kalipare, yang hilang di rumahnya, pada 23 September 2009 lalu. Motor itu hilang malam hari di dalam rumah korban dengan pelakunya merusak jendela untuk menggondol motor tersebut.
Hasil penyelidikan, petugas menemukan motor tersebut dan berhasil membuktikan Kusnadi sebagai penadahnya. “Yang kami amankan dulu, sepeda motor. Baru selang berapa bulan kemudian, penadahnya,” kata AKP Hartoyo, Kasat Reskrim Polres Malang, Rabu (29/9).
Informasinya, Kusnadi membeli motor itu seharga Rp 3,5 juta dari Lkm, pelaku utama pencurian yang saat ini masih buron.
Petugas yang mengetahui Kusnadi sebagai penadah langsung melakukan penggerebekan. Namun, saat itu Kusnadi telah kabur ke Kalimantan, sebelum akhirnya pulang ke rumah pada Hari Raya Idul Fitri. “Dia memang pulang, namun terus sembunyi, hingga akhirnya petugas mengendus keberadaannya dan melakukan penangkapan,” kata Hartoyo.n fiq
Editor : jps