Home » Malang Raya

Pedagang Siapkan Gugatan

Voting, Dewan Setujui PKS
KLOJEN - SURYA-
Pedagang Pasar Blimbing dan Pasar Dinoyo kecewa berat. Di antara mereka ada juga yang menangis, begitu sidang paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (29/9), menyetujui perjanjian kerjasama pembangunan pasar itu.

Menjelang sidang paripurna pandangan akhir fraksi ini, gedung DPRD Kota Malang sudah digoyang demo. Sekitar pukul 09.00 WIB, para aktivis mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE, FH, FK, dan FTP Universitas Brawijaya (UB) dan KAMMI Daerah Malang mendatangi gedung wakil rakyat. Inti tuntutan mereka, menolak pembangunan Pasar Blimbing dan Dinoyo oleh investor karena tak berorientasi pada kepentingan pedagang kecil.

Aksi ini diwarnai pelemparan telur ke pagar gedung Dewan dan pemberian kado cermin yang diterima Wakil Ketua DPRD dari PKS, Ahmadi Ssi. Cermin diartikan agar para anggota dewan bercermin kembali terkait permasalahan kedua pasar ini.

Tepat pukul 14.00 WIB, sidang pandangan akhir fraksi dimulai dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari FPDIP yang juga Ketua Pansus PKS, Drs Ec RB Priyatmoko Utomo MM. Lokh Mahfudz, mewakili F-PAN tampil pertama membacakan pandangan akhir fraksinya.

F-PAN memutuskan belum dapat menyetujui perjanjian kerja sama (PKS) dengan alasan aspirasi pedagang terkait perubahan site plan belum dipenuhi, dan kontribusi kerjasama belum jelas.

Dra RM Een Ambarsari dari Fraksi Gerakan Nurani Damai (GND), Drs Isa Ansori dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Arief Wahyudi SH dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang membacakan pandangan akhir fraksi masing-masing, memutuskan belum dapat menyetujui PKS kedua pasar.

Sementara tiga fraksi yaitu FPDIP, Fraksi Partai Golkar (FPG), dan Fraksi Partai Demokrat (FPD), menyetujui PKS antara Pemkot Malang dengan PT Citra Gading Asritama (investor Pasar Dinoyo) dan Pemkot Malang dengan konsorsium PT Karya Indah Sukses Makmur, PT Fortunindo, dan PT Raka Utama (investor Pasar Blimbing).

Puncaknya, pedagang kedua pasar melontarkan umpatan-umpatan begitu pimpinan sidang menetapkan bahwa putusan sidang ditetapkan lewat voting. Apalagi, hasil voting menunjukkan sebanyak 27 anggota dewan menyetujui PKS pembangunan kedua pasar, 16 menolak, dan 2 abstain. ”Kami kecewa berat. Wakil rakyat ternyata pengkhianat,” kata Subardi, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing.

Humas Persatuan Pedagang Pasar Dinoyo, A Khuzaini, menanggapi hasil sidang menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum yaitu melayangkan gugatan ke PTUN dan PN. Pedagang beralasan, PKS itu tidak sesuai dengan site plan dan Amdal 2005 yang pernah ditawarkan ke pedagang. Selain itu, status tanah Pasar Dinoyo belum ada kejelasan.nekn

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "