Tomy M Saragih
Mahasiswa FH UB Malang
a_los_tesalonicenses@yahoo.com
Siang hari, makanan yang dijumpai hanya sebatas gado-gado, nasi rawon, dan nasi pecel saja. Dan malam harinya di sepanjang Jl Dinoyo Malang, akan ditemukan berbagai jenis makanan berembel-embel krispi (crispy).
Dengan gerobak berwarna-warni dan beraneka jenis saus, bisa dijumpai aneka krispi. Mulai dari jamur krispi, ayam goreng krispi, tahu krispi, kentang krispi, nangka krispi, ubi krispi, bahkan pisang goreng krispi. Yang membedakan antara jamur krispi penjual A dengan jamur krispi penjual B hanyalah pada kemasan. Tidak ada perbedaan menonjol pada rasa makanan tersebut. Semua jenis makanan tersebut dapat ditebus dengan selembar uang Rp 10.000 dan perut akan kenyang.
Jenis usaha yang tidak membutuhkan modal besar ini benar-benar menggeliat di Kota Malang. Didukung udara malam yang dingin, makan jajanan krispi terasa lebih nikmat apalagi ditemani secangkir teh panas atau wedang jahe.
Namun, di balik persaingan usaha yang sebagian besar dijalankan oleh mahasiswa tersebut, tidak pernah diketahui, siapakah yang pertama memiliki ide untuk berjualan makanan krispi tersebut. Mereka hanya membeli merek, tanpa berusaha agar makanan yang disajikan benar-benar berbeda dari asalnya. Bisa saja sesuai perjanjian bahwa rasa dan jenis aneka krispi tersebut harus sama dengan induknya. Itulah risiko jika hanya membeli merek. Kreativitas menjadi terhambat. Tetapi, jika harus membuat merek, bisa dibayangkan prosesnya yang cukup rumit. Akan terasa lebih aman untuk berjualan jika nama dagang telah terdaftar secara resmi.
Budaya ikut-ikutan atau istilah dalam dunia perdagangan yaitu me too company menjadi populer di kalangan pebisnis. Seharusnya untuk mengasah insting dalam berbisnis dan tidak perlu menjadi pengikut dari yang awal. Sebagai contohnya pada saat memasuki musim buah durian maka seluruh orang berlomba-lomba berjualan durian. Mereka berusaha menjatuhkan kompetitornya dengan memberikan harga miring bahkan berusaha mengecoh pembeli.
Sangat jarang di antara para penjual durian itu, yang menyajikan es dawet durian atau olahan makanan lainnya yang berbahan dasar durian. Persaingan semacam penjual durian itu tidak akan menghasilkan keuntungan yang besar. Dan pada akhirnya, timbul kecurangan dalam berbisnis.
Perlu disadari juga, untuk menjadi seorang pionir dibutuhkan ide-ide liar, dana yang besar dan waktu yang tidak singkat. Oleh karena itu, dengan mengikuti bisnis orang lain, artinya pasarnya tetap ada (tidak akan kekurangan pembeli, namun tidak akan pernah juga kelebihan pembeli).
Sudah seharusnya menghilangkan sifat me too company dalam berbisnis karena di dalam hidup ini, orang berhak dan wajib bermimpi untuk menjadi nomor satu dalam hal apa pun. Mungkin juga suatu hari nanti di sepanjang Jl Dinoyo Malang muncul makanan dengan nama yang aneh, sehingga mengundang rasa penasaran untuk membelinya. Bisa saja lontong rasa cokelat atau onde-onde rebus.n
Editor : jps