Tuban - Surya- Juri, 60, seorang kakek asal Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, meski usianya sudah uzur, berani melawan polisi yang usianya lebih muda darinya.
Akibat amukan Juri, Bripka Bibit, anggota Polsek Bangilan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran patah tulang tangan kirinya.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu warung kopi di Kecamatan Bangilan, Selasa (28/9). Bripka Bibit yang merupakan warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, sebenarnya juga kenal baik dengan Juri yang bekerja sebagai pencari burung. “Pas kejadian, Pak Bibit sedang ngopi bersama Pak Kades Masduk,” ungkap Jayadi, salah satu warga setempat.
Tiba-tiba Juri datang marah-marah mencari Pur, 40, warga setempat yang juga sedang ngopi di warung itu. “Entah masalah apa, Mbah Juri ngamuk dan bermaksud menghajar Kang Pur. Melihat itu, Pak Kades maupun Pak Bibit berusaha melerai,” lanjut Jayadi.
Ternyata, Juri dalam keadaan mabuk berat akibat minuman keras. Tanpa ba bi bu, Juri langsung mengambil sebuah balok kayu kemudian dipukulkan ke tubuh Bripka Bibit yang mencoba menghalanginya.
Spontan, Bibit berusaha menangkis pukulan tersebut dengan tangan kiri untuk melindungi kepalanya. Karena pukulan tersebut sangat keras, tangan kiri Bibit patah tulang. “Melihat itu, sejumlah warga langsung menolong Pak Bibit dan mengamankan Mbah Juri,” sambung Jayadi.
Selanjutnya, Bibit dilarikan ke Rumah Sakit Wahyu Tetuko, Bojonegoro karena lokasi kejadian lebih dekat dengan kota Bojonegoro ketimbang ke Kota Tuban. Sementara Juri diamankan petugas Kepolisian yang langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan.
Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika menjelaskan, pelaku penganiayaan telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Sat Reskrim. “Tapi, pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk tersebut malah salah paham dan memukul korban,” ungkap Nyoman.nst31
Editor : jps