Home » Malang Raya

Penipu Sial, Ditangkap Korbannya

klojen -SURYA- Hermanto, 24, warga Watu Capel, Kabupaten Bondowoso ditangkap Dwi Tri Mulyani, 20, warga Jl Rinjani Kota Batu, yang ditipunya.

Hermanto bertemu Dwi di MOG pada 23 Agustus lalu setelah perkenalan yang cukup lama. Dalam pertemuan itu, Hermanto menawarkan pekerjaan, karena tahu Dwi tidak betah di pekerjaannya sekarang yang berupah minim. Pekerjaan baru yang dijanjikan Hermanto itu adalah penjaga toko dengan gaji Rp 900.000 sebulan.

Tentu saja Dwi senang dan mau saja diajak Hermanto masuk Giant dengan alasan dibelikan baju yang pantas untuk pekerjaan baru itu. Mereka pun masuk setelah menitipkan tas masing-masing. Namun, kartu penitipan dipegang Hermanto.

Saat itulah Hermanto minta izin keluar sebentar untuk bertemu bos yang akan mempekerjakan Dwi. Namun, Hermanto tak kembali. “Saya tunggu lama dia tidak muncul, tasnya juga sudah diambil, termasuk tas milik saya,” cerita Dwi.

Dwi sebenarnya sudah merelakan tas berisi ponsel dan uang Rp 450.000. Namun, keadaan berbalik, ketika Dwi berjalan-jalan ke Pasar Besar, Senin (30/8). Di situ ia melihat Hermanto melenggang santai. Saat itulah kejengkelan Dwi muncul dan mendorongnya untuk bertindak.

Dwi pun memberanikan diri meminta semua barangnya. Namun, karena Hermanto membantah menipu, Dwi pun menyeretnya ke Polsekta Klojen. Pria itu tidak berkutik ketika polisi menemukan ponsel Dwi yang masih dipegangnya dan menemukan baju dan tas korban di tempat kosnya. nwhy

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "