Home » Surabaya Metro

Najikh Plt Bupati Gresik

Gresik -SURYA- Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menunjuk M Najikh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, menyusul habisnya masa jabatan KH Robbach Ma’sum sebagai Bupati Gresik periode 2005-2010, di kantor gubernur, Senin (30/8) siang. Penunjukkan ini dilakukan, karena bupati dan wakil bupati hasil Pilkada belum dilantik. Karena menunggu jadwal sidang paripurna DPRD Gresik, serta terbitnya SK bupati-wakil bupati definitif dari Mendagri.

Gubernur Soekarwo mengatakan, pengangkatan Plt Bupati dimaksudkan agar di Gresik tidak terjadi kekosongan pemerintahan. “Makanya Plt Bupati langsung dikukuhkan,” ujarnya. Selama memimpin Gresik, Najikh selaku Plt Bupati Gresik dilarang melakukan empat hal pokok. Pertama, melakukan mutasi. Membatalkan dan mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan kebijakan bupati sebelumnya, membuat kebijakan terkait pemekaran wilayah, dan terakhir membatalkan kebijakan program pembangunan yang dibuat bupati sebelumnya. n uji/san

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "