Bojonegoro - SURYA- Memutus hubungan asmara dengan pacar ternyata bisa berbuntut panjang. Demikian yang dialami Asnafin, 19, warga Desa/Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Mantan pacarnya, IKW, 16, siswi SMA asal Desa/Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, didampingi ayahnya, Bambang Suyanto, 50, melaporkan Asnafin ke Mapolres Bojonegoro.
Pasalnya, bukan sekadar memutus hubungan asmara, melainkan selama berpacaran dengan IKW, Asnafin telah memaksa gadis itu berhubungan layaknya suami istri hingga tiga kali. “Kami pacaran sejak Januari 2010. Hubungan kami sangat dekat karena dia berjanji akan menikahi saya,” kata IKW.
Peristiwa pertama terjadi setelah IKW dijemput dari sekolah, kemudian diajak bermain ke rumah Asnafin. Di sana IKW dimasukkan ke dalam kamar dan dipaksa untuk berhubungan badan. Hal itu terulang hingga tiga kali dalam tiga minggu berturut-turut. Setelah itu, Asnafin terkesan berusaha menjauh dari diri IKW. Puncaknya, pada Juni 2010, Asnafin memutuskan hubungan mereka. nst31
Editor : jps