Home » Malang Raya

Laba PDAM Dinikmati Sendiri

Rp 100 Juta Tak Masuk APBD
BATU - SURYA-
Keuntungan PDAM Kota Batu sebesar Rp 100 juta sejak 2009 lalu, tidak dapat dinikmati oleh warga Batu. Sebab, keuntungan itu tidak disetorkan sebagai tambahan dalam APBD 2010.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Agus Harianto menyebut, PDAM Kota Batu ingkar janji. Pihak PDAM semula mengatakan siap menyumbangkan keuntungan untuk dimasukkan dalam APBD Kota Batu.

“Saat menyusun APBD 2009 lalu, PDAM menyatakan siap menyumbangkan keuntungannya untuk APBD Kota Batu. Namun kenyataannya hingga kini uang itu tak pernah mengalir ke dalam APBD Kota Batu,” ujar Agus Harianto, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Senin (30/8).

Dikatakan, dalam Perda sudah diatur dan ditetapkan keharusan PDAM untuk menyetorkan sebagian keuntungannya ke dalam APBD. Seharusnya jika sudah ditetapkan dalam Perda, harus dipenuhi. PDAM Kota Batu juga dinilai tak becus menyelesaikan masalah realisasi MoU dengan PDAM Kota Malang yang berjanji akan memberikan biaya kompensasi air bersih yang mereka ambil dari mata air di Kota Batu seperti Sumber air Binangun dan Banyuning.

“Target pembayaran kompensasi air bersih tahun lalu Rp 1,2 miliar tapi realisasinya tak sampai 50 persen. Yang masuk ke dalam kas Pemkot Batu hanya Rp 400 juta, jadi sisanya ke mana? Seharusnya setiap mata air yang diekplor dipasangi meteran jadi PDAM Kota Malang tak bisa asal menyambil air, hitungannya juga lebih jelas,” beber Agus.

Mengomentari pertanyaan dewan, mantan plt Direktur PDAM 2009 lalu, Zadim Effesiensi, mengaku keuntungan Rp 100 juta yang berhasil dikumpulkan PDAM Kota Batu itu sebenarnya sudah disiapkan PDAM Kota Batu untuk diserahkan ke bagian keuangan Pemkot Batu.

Namun batal diserahkan karena terhambat aturan Permendagri No 40 tahun 2009 yang berisi tentang pedoman penyusunan Rancangan APBD tahun 2010.

Di dalamnya disebutkan, jika jumlah pelanggan PDAM di suatu daerah itu kurang dari 80 persen dari total jumlah penduduk yang ada, maka PDAM setempat tak perlu menyisihkan keuntungan yang diperolehnya untuk APBD setempat.

“Keuntungan itu kami gunakan untuk mengembangkan usaha di PDAM Kota Batu. Salah satunya memperbaiki jaringan pipa yang rusak serta memasang pipa baru untuk melayani pelanggan baru,” jawab Zadim.

Ditambahkan, kini PDAM Kota Batu sudah mampu memperbaiki jaringan pipa, sehingga rumah-rumah yang belum mendapat pelayanan 24 jam penuh, segera bisa terlayani.

“Terkait dengan masih belum maksimalnya biaya kompensasi pengambilan air, itu karena masih banyaknya kebocoran yang terjadi selama air itu dimanfaatkan Kota Malang,” tandasnya.nrea

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "