Home » Berita Terkini

DPR Tolak Kenaikan TDL 2011

Jakarta- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik rata-rata15 persen mulai awal 2011.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto di Jakarta, Selasa mengatakan pemerintah jangan lagi membebani rakyat setelah kenaikan TDL per 1 Juli 2010.

“Masih banyak opsi lain yang bisa dilakukan pemerintah menutupi kekurangan subsidi sebesar Rp12,7 triliun,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus memperjuangkan pengalihan sebagian kontrak ekspor gas ke Singapura buat memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat.

Dito menghitung, dengan mengalihkan gas dari Singapura sebanyak 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), biaya subsidi yang bisa dihemat mencapai Rp6 triliun per tahun.

“Pengalihan gas dari Singapura merupakan opsi yang paling mungkin saat ini. Pipanya sudah ada dan langsung tersambung ke Muara Tawar,” ujarnya.

Di sisi lain, PT PLN (Persero), menurut dia, bisa melakukan efisiensi termasuk dalam transaksi pembelian batu bara agar bisa lebih menekan pengeluaran subsidi.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR lainnya dari Fraksi PAN Alimin Abdullah dan Candra Tirta Wijaya.

Menurut Alimin, Singapura tentu tidak keberatan kalau hanya mengurangi 100 MMSCFD.

“Kami tunggu betul langkah pemerintah menegosiasi pengalihan gas ini,” katanya.

Ia mengatakan pemenuhan gas buat pembangkit merupakan salah satu kewajiban pemerintah melindungi rakyatnya.

“Rakyat tentu amat terbebani kalau TDL harus naik lagi,” katanya menambahkan.

Alimin juga menyoroti kebijakan PLN yang menambah subsidi melalui penambahan bahan bakar minyak untuk kebutuhan genset di seluruh Indonesia.

Sesuai Nota Keuangan RAPBN 2011, alokasi subsidi listrik sebesar Rp41,02 triliun yang terdiri atas subsidi berjalan Rp36,44 triliun dan kekurangan subsisi 2009 Rp4,58 triliun.

Penetapan subsidi Rp41,02 triliun itu dengan asumsi pertumbuhan konsumsi listrik 7,4 persen, margin subsidi 8 persen, dan kenaikan TDL 15 persen mulai 2011.

Pemerintah menghitung, kalau TDL tidak naik awal 2011, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan akan naik menjadi Rp49,14 triliun, atau bertambah Rp12,7 triliun dibandingkan Nota Keuangan.ant

Editor : Satwiko Rumekso

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "