BULULAWANG - SURYA- Menaruh mobil di garasi rumah ternyata belum menjamin aman dari aksi pencurian. Modus yang kini marak, pelaku pencurian merusak gembok pintu garasi kemudian mengeluarkan mobil dengan cara didorong dan mesin tetap mati.
Seperti itu kini menimpa Sd, 52, guru SMP di Kecamatan Dau. Mobil Station Suzuki tahun 1997 raib dari garasi rumahnya di Kecamatan Bululawang, Senin (30/8) dini hari. Korban ditafsir merugi Rp 40 juta.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” kata AKP Kamsidi, Kapolsek Bululawang, Senin (30/8).
Informasi yang dihimpun Surya, pelaku diperkirakan sudah profesional, termasuk sudah paham dengan seluk-beluk rumah Sd.
Namun, informasi lain, kasus pencurian itu sempat dipergoki tetangganya saat bangun untuk sahur. Ketika mengintip keluar, si tetangga kaget karena melihat tiga pria asing sedang mengeluarkan mobil korban dari garasi rumahnya. Mobil itu didorong keluar dengan mesin mati.
Sebenarnya, korban sudah diberi tahu tetangga itu lewat ponsel. Namun, kemungkinan saat itu korban masih tertidur karena HP-nya tak diangkat.
Sebab, saat itu ketiga pelaku masih mendorong mobil korban keluar dari garasi rumahnya dan sedang dibawa ke lokasi sepi, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Setelah berada di teman aman itu, pelaku baru menghidupkan mobil curian tersebut.
Informasinya, tetangganya tak berani berteriak maling karena takut pada pelakunya. nfiq
Editor : jps