SURABAYA -SURYA- Polisi menangkap pemuda yang akan membobol mesin ATM, Sabtu (28/8) malam. Tersangka, Claudia David Mawei, 31, warga Kupang Panjaan II ditangkap saat beraksi di ATM Bank Permata di Jl Urip Sumoharjo. Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah pisau sebagai barang bukti. David ditangkap ketika seorang anggota Polsekta Tegalsari mencurigai gerak-geriknya.
Bahkan saat berada di dalam bilik ATM pemuda berperawakan tinggi itu diketahui mengeluarkan dan menggunakan kartu pelanggan belanja sebuah perusahaan supermarket, bukannya mengeluarkan kartu ATM. Mengetahui itu petugas memeriksa tersangka begitu keluar dari bilik ATM. Saat memeriksa tubuhnya, polisi mendapati sebilah pisau diselipkan di pinggangnya.
Kapolsek Tegalsari AKP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyatakan pihaknya menangkap tersangka sebagai upaya tangkal kejahatan. “Dia bisa saja berusaha mencongkel mesin ATM atau bisa juga menodong nasabah,” ujar Ronny di Mapolsekta Tegalsari Minggu (29/8).nrey
Editor : jps