Noor Shodiq A
Direktur Lembaga Manajemen Unisma
Islam selalu menekankan, dalam setiap kekayaan seseorang terdapat hak orang lain, baik diminta atau tidak (adz-dzariyat 19). Dalam ayat lain, umat manusia juga diperintahkan memberikan sebagian harta dalam bentuk zakat, infaq dan shodaqoh. Jika dikaji lebih mendalam, ada lebih dari seratus ayat yang memerintahkan salat dan zakat secara bersamaan. Ini menunjukkan, Islam sangat peduli pada sesama. Inilah model distribusi pendapatan dan empati yang diajarkan dalam kehidupan setiap muslim.
Begitu juga dalam bisnis, distribusi sangat penting agar keberlangsungan usaha lebih terjamin. Dengan distribusi yang baik di masyarakat, masing-masing sesuai dengan tingkatannya akan mendapatkan nilai tambah signifikan. Ini mendorong pemerataan daya beli, karena pendapatan masyarakat juga naik. Apalagi, bila ada distribusi lanjutan sebagai wujud tanggung jawab agama dan sosial
Bentuk-bentuk tanggung jawab usaha itu, antara lain :
Pertama, atas hasil usaha dan kekayaan yang dikelola wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Zakat dapat berarti membersihkan harta dan jiwa yang kotor, dapat juga diartikan bertumbuh (zaka), sehingga pertumbuhan bisa dipacu. Zakat diwajibkan dalam ajaran Islam untuk semua muslim baik dalam bentuk zakat fitrah maupun zakat mal.
Kedua, keluarkan sebagian keuntungan untuk infaq demi kepentingan keummatan. Harta yang diinfaqkan berarti menjadi hak Allah yang dikelola pemegang amanat untuk kemakmuran ummat manusia. Salah satu manfaatnya adalah terjadinya multiplier effect di masyarakat yang pasti akan bermanfaat pula bagi perusahaan yang memberikan. Masyarakat akan menjadi turut bertanggung jawab atas usaha itu karena merasa memperoleh manfaat darinya.
Ketiga, bersedekahlah pada yang lebih membutuhkan. Dalam salah satu hadits Rasulullah bersabda: shodaqoh dapat menyembuhkan penyakit. Mungkin yang dimaksud adalah penyakit hati yang sangat suka pada kekayaan dan perhiasan serta keserakahan.
Di dunia ini segalanya ditetapkan oleh Allah berpasang-pasangan agar dapat saling mengenal dan bekerja sama dalam kebaikan. Ada laki-laki dan perempuan, tua-muda, baik dan jelek, kaya dan miskin, dan lain sebagainya. Jika yang kaya, memberikan sebagian rezekinya pada yang miskin untuk dikelola dengan baik, daya beli si miskin akan meningkat. Lalu, transaksi yang terjadi dalam dunia bisnis akan menjadi lebih besar.
Pengeluaran untuk ketiga hal di atas juga merupakan bagian dari empati yang harusnya muncul pada setiap ummat manusia. Tidak boleh ada kebanggaan yang berlebihan, ketika yang lain menderita. Syeh Sari, ulama sufi, memberikan contoh empati yang sangat dalam maknanya. Ia menyesal seumur hidup saat tokonya tidak tidak terbakar, ketika yang lain hangus ditelan api.
Bagi pengusaha, zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) jangan dianggap sebagai pengurangan kekayaan, tetapi sebagai pendistribusian kepada yang berhak karena harta adalah amanat Allah SWT. Pasti ada banyak hikmah, hanya kita saja yang belum mengetahuinya. Bagaimana dengan anda ? n
Editor : jps