Home » Malang Raya

42 SKPD Minta Tambah Anggaran, Hanya 17 yang Disetujui

Kepanjen - SURYA- DPRD Kabupaten Malang menyetujui penambahan plafon anggaran tambahan pada 17 Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Malang. Anggaran tambahan itu akan cair akhir tahun melalui perubahan APBD 2010.

Penambahan anggaran bagi 17 SKPD itu diungkapkan langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, Minggu (29/8). Menurut politisi asal PDIP tersebut, DPRD hanya menyetujui sebagian kecil usulan tambaha anggaran itu. Dari 42 SKPD yang menawarkan, setelah dibahas dan dikaji dewan secara mendalam, hanya 17 SKPD yang disetujui.

“17 SKPD itu kami anggap kompeten untuk ditambahi anggarannya. Bukannya yang lain tidak kompeten. Namun, penambahan anggaran untuk 17 SKPD dari 42 SKPD yang ada, guna menunjang program-program kerja mereka dan masuk skala prioritas,” paparnya.

Sasongko menegaskan, dengan skala prioritas itu, kerja dan program SKPD bisa berjalan dengan harapan.

Ia menjelaskan, dari 17 SKPD itu antara lain, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp 23,9 miliar, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) sebesar Rp 109,9 miliar, Dinas Pendidikan sebesar Rp 60,6 miliar dan Dinas Bina Marga sebesar Rp 1,5 miliar. nbjt

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "