Home » Surabaya Metro

Tiga Joki SIM Diringkus

Gresik –SURYA- Tiga ABG ditangkap anggota Satuan Polisi Lalu Lintas karena terbukti menjadi joki ujian teori SIM (Surat Ijin Mengemudi) C di Satlantas Polres Gresik, Jum’at (30/7). Dari ketiga tersangka, petugas menyita sebendel formulir persyaratan uji teori SIM C.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini ketika anggota Satpas Randu Agung menggelar ujian teori pemohon SIM C. Setelah diteliti, ada seorang peserta yang mencurigakan. Sebab yang bersangkutan baru pertama kali ikut ujian, sudah langsung mendapat nilai 90.

Setelah yang bersangkutan diperiksa, akhirnya ia mengaku kalau dirinya memakai jasa joki. Dari pengakuan tersangka, akhirnya petugas berhasil meringkus tiga pelaku joki SIM. Mereka adalah Saifudin, 18, warga asal Desa Banyuurip Kecamatan Kedamean, Ibnu, 19, warga Desa Wedoro Anom Kecamatan Wringinanom dan Fadoli, 18, Warga Desa Wedoro Anom.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Satria Permana mengatakan, setelah diperiksa di Satlantas akhirnya ketiga pelaku tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Gresik. “Saat kami periksa, ketiganya mengaku menjadi joki. Ada yang baru sekali, dua kali dan tiga kali. Apapun alasannya, tindakan mereka sudah melanggar hukum sehingga kita serahkan ke Satreskrim,” ujar AKP Satria Permana. n san

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "