Gresik - Surya- Seminggu menjelang coblosan ulang di sembilan kecamatan, perang dua kandidat unggulan Husnul Khuluq-Musyaffa’ Noer (Humas) dan Sambari-Qosim (SQ), semakin terbuka. Setelah sebelumnya muncul selebaran yang menyangkut nama besar Pemangku Pondok Langitan KH Abdullah Faqih, kini kembali muncul selebaran yang dinilai menyesatkan masyarakat.
Susanto Ckr SH dan Prihatin Efendi SH, Sekretaris dan anggota Tim Advokasi Humas menyebutkan, pihaknya menemukan selebaran kampanye yang bersifat provokatif dan menyerang Humas. Untuk itu, mereka mendesak pihak berwenang menindaklanjuti selebaran itu dan berharap masyarakat tidak terprovokasi isi selebaran.
Selebaran itu terdiri dari dua lembar. Lembar pertama berisi tentang visi dan misi SQ lengkap dengan foto kedua pasangan kandidat. Sedangkan lembar kedua, berisi tentang ‘himbauan’ yang menyatakan bahwa pemilukada di Gresik adalah putaran II. Selanjutnya di selebaran tersebut juga terdapat kalimat tanggal “8 Agustus ayo nyoblos nomor 3″ yang ditandatangani pasangan calon.
Selebaran tersebut, dinilai Anton, sangat tidak menghormati putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 28/PHPU.D-VIII/2010. “Sudah jelas putusan MK hanya coblosan ulang, yang berarti tidak ada tahapan kampanye. Sedangkan selebaran tersebut, sengaja dibagikan dan merupakan bagian dari kampanye. Perbuatan itu nyata-nyata merupakan pelanggaran,” sebut Prihatin Efendi.
Ketua Tim Pemenangan SQ, Ahmad Nurhamim membantah pihaknya menyebarkan selebaran tersebut. Pihaknya mengaku hanya menyebarkan selebaran visi dan misi sebelum coblosan 26 Mei lalu. “Kami tidak pernah melakukan penyebaran seleberan itu,” bantah Ahmad Nurhamim. n san
Editor : jps