Ibu Rumah Tangga Masuk Sel
BANDUNG -SURYA – Seorang ibu rumah tangga muda EJ, 31, terpaksa disel di tahanan Sat Reskrim Polrestabes Bandung, karena melakukan penipuan terhadap ratusan warga dalam janinan bisnis investasi produk Telkomsel.
Tak tanggung-tanggung uang, konon Rp 12 miliar milik puluhan korban dibawa kabur dan nasibnya kini tak jelas. “Kami sudah menangkap dan menjebloskan tersangka ke penjara,” kata Kasat Reskrim, AKBP Tubagus Ade Hidayat, Kamis.
Dia mengungkapkan, tersangka ditangkap Rabu malam, di rumahnya di daerah Sukajadi Bandung. Setelah mendapat laporan sejumlah korban, polisi diturunkan untuk melakukan penangkapan. di rumahnya di daerah Sukajadi Bandung.
Barang bukti berupa dokumen bisnis dan daftar anggota rekanan bisnis berhasil diamankan, ungkap Kasat.
Modus kejahatan yang dilakukan EJ, lanjutnya, tersangka menawarkan investasi bisnis dalam produk Telkomsel, diantaranya berupa logo, dan ringtone ke korban pada Juni tahun 2008. Tawaran bisnis yang diajukan tersangka banyak membuat korban tergiur terutama ketika tersangka menawarkan bunga 50 persen dari jumlah uang yang disimpan.
Setelah uang milik korban terkumpul hingga mencapai Rp 12 miliar ternyata tersangka EJ ingkar janji. Tersangka selalu menghilang dan dia tak mengembalikan uang korban.
“Kami sudah mengecek kebenaran bisnis telkomsel. Bisnis yang didirikan tersangka di tahun 2008 itu fiktif,” ujar Kasat. Buntut dari kejadian ini, korban melaporkan tersangka ke Polrestabes Bandung. dono/dms/Pos Kota
Editor : jps