Kediri - Surya- Niatnya menjual mobil malah mendapatkan uang palsu (upal). Hal ini dialami, Mahmud, 41, saat bertransaksi jual beli mobil dengan salah seorang makelar yang belum dia kenal.
Mobil Forza nopol AG 1372 GE warna hitam miliknya dijual seharga Rp 25 juta. Makelar tersebut membayar tunai dengan pecahan seratus ribuan. Merasa menjadi korban penipuan, pria asal Dusun Sumbersari Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri ini melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota, Kamis (29/7).
Transaksi itu berawal pada Rabu (28/7) siang, Ansori, 52, salah satu perantara jual beli mobil mendatangi Mahmud, mengatakan ada makelar yang ingin membeli mobilnya.
Mereka sepakat bertemu di suatu tempat di Kota Kediri. Makelar yang dimaksud datang mengendarai mobil Xenia nopol S 1918 MK warna silver. Setelah tercapai kesesuaian, mereka sepakat transaksi.
Makelar itu mengatakan akan mengambil uang dulu ke ATM di wilayah Kota. Setelah ditunggu beberapa menit, datang kembali ke lokasi dengan membawa uang Rp 25 juta yang dibungkus kantung plastik warna hitam.
Mahmud baru mengetahui semua uang itu palsu ketika hendak membayar bensin di SPBU, dan ditolak oleh petugasnya. Sadar sebagai korban penipuan, Mahmud lalu melapor ke polisi.
Dari hasil pelacakan sementara polisi, diketahui pelaku bernama Hadi warga asal Jombang. Petugas juga telah memblokir kendaraan tersebut tidak dapat dijual.nst34
Editor : jps