Kediri - Surya- Petugas buru sergap (Buser) Polres Kediri mengamankan sebuah pikap bermuatan kemasan infus bekas, Rabu (28/7) sore di Jalan Raya Dusun Cangkring Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Limbah medis berupa infus bekas tersebut hendak dikirim salah satu pengepul barang rongsokan kepada salah satu pengusaha daur ulang bijih plastik. Diduga infus bekas tersebut berasal dari RSUD Pelem Pare.
Informasi yang diperoleh, mobil pikap hitam bermuatan limbah medis yang disopiri, Jatmiko, 35, itu dihentikan polisi saat melintas di jalan raya Desa Cangkring. Karena curiga, polisi lalu membawa pikap tersebut ke Mapolres Kediri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sopir itu mengaku hanya disuruh mengangkut barang tersebut oleh salah satu pengepul barang rongsok bernama Arifin, 38, warga Dusun Cangkring Desa Pelem Kecamatan Pare. Rencananya, barang tersebut hendak dibawa ke salah satu pengusaha daur ulang bijih plastik yang bernama Heri, 41, beralamatkan di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.
“Saya hanya disuruh mengangkut saja dengan upah Rp 40.000,” ujar Jatmiko. Sejauh ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengamanan kendaraan bermuatan limbah medis tersebut. Pihaknya masih memelajari kasusnya.
Limbah medis dari rumah sakit seharusnya tidak boleh diperjual-belikan. Sebab untuk menghindarkan adanya penularan penyakit melalui limbah tersebut di masyarakat.
Staf humas RSUD Pelem, Nery Siswasantoso saat ditemui, Kamis (29/7) siang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas bagian sanitasi atas adanya dugaan praktik jual-beli sampah medis itu. “Kalau rumah sakit tidak pernah menjual limbah tersebut, barang yang sudah tidak dipakai yang dimusnahkan,” terangnya.
Ditanya, bagaimana sampai limbah tersebut keluar dari rumah sakit, bahkan sampai diperjual belikan? Nery menjawab belum tahu persis. Namun, dia menduga, keluarnya barang tersebut karena lemahnya pengawasan dari bagian sanitasi. Atau, mungkin saja ada salah satu oknum petugas kebersihan yang memanfaatkan limbah tersebut. nst34
Editor : jps