Kerugian Hingga Rp 400 Juta
SURABAYA - SURYA- Satuan pengaman (satpam) seharusnya bertugas mengamankan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, lima anggota satpam ini malah menyalahgunakan wewenang hingga berurusan dengan polisi.
Kelima satpam yang menyalahgunakan tanggung jawab itu bertugas di Gudang UD Delta milik Erwin yang berlokasi di kawasan Manukan Wetan. Mereka berkomplot dan bersekongkol dengan seorang karyawan untuk membobol isi gudang bahan bangunan yang dijaganya.
Kelima satpam yang sekarang mendekam dan menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya tersebut adalah Arifin, 43, warga Jalan Manukan Kulon II, Yudha Erik Imawan, 27, warga Jalan Bogangin, Abdul Majid, 36, warga Jalan Manukan Kasman, Ahmad Gazali, 29, warga Jalan Gadel Baru, dan Kusmadianto, 48, warga Jalan Waru Gunung.
Sedangkan satu orang karyawan gudang yang juga ikut aksi nakal Satpam ini adalah Suparno, 38, warga Jalan Simomulyo Baru.
Tidak tanggung-tanggung aksi keenam kawanan pembobol gudang ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Hal ini terlihat dari ribuan barang bukti kejahatan yang berhasil disita oleh petugas. Antara lain 1.462 buah door closer, 10.454 buah rivet, 6.889 kunci dan ratusan buah perangkat lainnya. Ditaksir kerugian akibat pembobolan itu mencapai Rp 400 juta.
“Mereka ini sudah bertahun tahun melakukan pencurian, sedikit demi sedikit dan dikumpulkan lalu dijual lagi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo, Kamis (29/7).
Aksi mereka cukup rapi karena melibatkan seluruh personel keamanan yang bertugas di tempat itu. Bahkan untuk memuluskan aksinya mereka juga menggandakan kunci gudang yang seharusnya mereka amankan dari segala kejahatan.
Modus yang dilakukan, setiap pengiriman barang mereka selalu melebihkan beberapa buah dari yang dipesan. Selanjutnya barang tersebut dikumpulkan.
Penghasilan mereka dari penjualan barang curian ini antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000. Tergantung dengan banyak sedikitnya barang yang berhasil mereka jarah.
Persekongkolan jahat ini akhirnya bisa terungkap setelah pemilik gudang memperketat pengawasan keluar masuk barang.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur menambahkan pihaknya kini tengah mengejar penadahnya.
“Dari pemeriksaan, mereka menjualnya ke seseorang, sekarang masih kami cari,” pungkasnya.niit
Editor : jps