Home » Berita Terkini » Jawa

JK Minta Polisi Tegas Tangani Ahmadiyah

Jusuf Kalla
“Sebetulnya dijalankan saja apa yang sudah disepakati bersama itu. Diikuti saja jalannya. Jangan masing-masing pihak memaksakan. Tidak perlu lah aksi kekerasan. Dan Polisi harus tegas, jangan ada lagi aksi kekerasan,”
JAKARTA -SURYA-
Ketua Umum Palang Merah Indonesia yang juga mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla meminta pihak Kepolisian agar bersikap tegas menangani permasalahan Ahmadiyah yang mulai merebak kembali setelah beberapa waktu kebelakang sempat reda.

JK menganggap, persoalan tersebut sebetulnya bisa segera diselesaikan jika masing-masing pihak tidak memaksakan keinginan dan kepentingannya masing-masing.

“Sebetulnya dijalankan saja apa yang sudah disepakati bersama itu. Diikuti saja jalannya. Jangan masing-masing pihak memaksakan. Tidak perlu lah aksi kekerasan. Dan Polisi harus tegas, jangan ada lagi aksi kekerasan,” ujar JK usai menjadi pembicara dalam acara yang diselenggarakan European Union bekerjasama dengan Crisis Management Initiative, terkait workshop upaya mediasi damai Internasional di Le Meridien Hotel, Jakarta. Jumat (30/7/2010).

JK menilai, seharusnya konflik Ahmadiyah tidak perlu lagi timbul ke permukaan jika masing-masing pihak mau menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama sebelumnya. Ahmadiyah bebas menjalankan ibadahnya secara internal tanpa membuat upaya-upaya dakwah lain yang pada ujungnya menyebarkan agama mereka pada masyarakat lain. Begitu juga warga yang harus menghormati keyakinan mereka tanpa merusak ataupun membuat kekacauan dengan tindakan kekerasan.

JK meminta pihak Kepolisian agar tegas menyikapi hal tersebut lantaran persoalan yang mengatasnamakan agama itu sudah ada penyelesaian beberapa waktu lalu.

Dikatakan JK, Ahmadiyah waktu itu sudah setuju untuk tidak menyebarkan dakwah agama mereka yang pada ujungnya merupakan perekrutan orang-orang baru. Jika mereka melanggar, jelas pihak Kepolisian harus tahu tindakan apa yang harus diambilnya.

Begitu juga dengan masyarakat yang telah setuju untuk tidak mengusik ibadah internal mereka. Jika kemudian warga juga mengadakan aksi kekerasan sejauh pihak Ahmadiyah tidak melanggar perjanjian, Polisi juga seharusnya mengambil tindakan tegas pada warga.

“Polisi memang harus tegas. Tegasnya itu, apa yang telah disepakati sejak awal. Ahmadiyah itu tidak boleh menyebarkan agama. Dan mereka sudah setuju itu. Kalau Ahmadiyah menjalankan ibadahnya secara internal tidak memberikan dakwah, sebagai warga negara kan sah-sah saja. Masyarakat juga dalam menjalankan dakwah tidak boleh merusak. Dakwah itu bukan merusak,” ujar JK yang datang dengan mengenakan batik tersebut.
alie_usman/johnson_simanjuntak/kcm

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "