Bangkalan -SURYA- Abdul Yunan, 25, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi. Pasalnya, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini mengancam petugas dengan sebilah celurit ketika hendak dijemput di rumahnya, Kamis (29/7).
Tersangka merupakan pelaku perampasan sepeda motor nopol M 3069 GT milik Nur Azizah, 23, warga Kelurahan Pejagaan, Bangkalan, di jalan raya Desa/Kecamatan Labang. Kanit Pidum Polres Bangkalan, Ipda Hery K menuturkan, ketika polisi tiba di rumah tersangka untuk menjemputnya, tersangka tampak kaget. Dia lalu mengambil sebilah celurit dari balik punggungnya. “Kontan saja, demi keselamatan petugas, tersangka dilumpuhkan,” paparnya.
Setelah tertangkapnya tersangka, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang diduga bekerja sama dengan tersangka dalam melakukan perampasan sepeda motor. Komplotan ini mencari korban perempuan yang dikenalnya terlebih dulu. nst32
Editor : jps