Yang Lain Tetap Bertahan
SURABAYA - SURYA- Pemprov Jatim hingga Kamis (29/7), hanya berhasil mengosongkan 10 rumah dinas (rumdin) yang ditempati pensiunan pegawai Dinas Pertanian. Sedangkan penghuni lainnya tetap bertahan.
Rombongan tim gabungan yang terdiri dari pegawai Dinas Pertanian (Distan) dan Satpol PP Pemprov, Satpol PP Sidoarjo, Polres Sidoarjo, dan Polsek Waru, Kamis (29/7) mendatangi lokasi rumdin. Namun, mereka hanya sempat mengosongkan 10 rumdin, dari 30 rumdin yang ada. Satu di antaranya adalah rumdin nomor 56 yang dulunya dihuni Sukardi.
Petugas Satpol PP dan kuli angkut pun langsung mengangkuti perabot milik mantan Kabsudin Produksi Distan Jatim yang telah pensiun 2001 lalu. “Saya memang sudah tidak menempati rumah ini,” ujar Sukardi.
Menurutnya, begitu pensiun, dirinya berencana langsung pindah. Namun, karena menunggu SK pensiun terbit, ia mengaku masih menempati rumah itu setahun setelah pindah.
Kini Sukardi telah menyerahkan kunci rumdin itu. “Saya sempat menolak pindah karena solider dengan teman-teman lainnya,” ujarnya seraya mengaku kini dirinya tinggal di Perum Jenggolo, Pucang, Sidoarjo.
Sekretaris Distan Jatim M Istidjab mengatakan ketika bertemu dengan penghuni rumdin pihaknya menyampaikan dengan baik-baik agar mereka segera mengosongkan rumah yang ditempatinya. Karena berdasar SK Pemprov 028/9581/042/2010 yang isinya tidak lagi memberikan izin pensiunan distan menempati rumdin, penghuni harus sudah mengosongkan rumahnya per 28 Juli lalu.
“Tapi, sejumlah penghuni tetap bersikukuh menolaknya. Sehingga negosiasi pun menjadi alot. Apalagi mereka bilang masih menunggu hasil mediasi oleh DPRD Jatim,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya, tetap mengimbau dan minta pengertian penghuni rumdin agar mau mengosongkan bangunan rumah yang ditempati.
“Semuanya kita lakukan dengan persuasif dan hati-hati,” jelasnya.
Ketua RT 01/RW 06 Mardanus yang juga penghuni rumdin, menegaskan, warga akan tetap bertahap. “Pokoknya warga akan tetap bertahan. Karena tindakan Pemprov sudah sewenang-wenang,” sergahnya.
Sikap itu diambil, setelah pihaknya mendapat jaminan dari DPRD Jatim.nuji/ain
Editor : jps