Warga Takut Macet dan Bau Sampah
KLOJEN - SURYA- Sejumlah RW di Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, menolak keras tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Dinoyo.
Ketua LPMK Merjosari, Mujianto, mengatakan, hampir semua dari 12 RW dekat lokasi calon TPS menolak. ”Selain khawatir akses jalan itu semakin macet, masyarakat juga khawatir bau sampah dan dampak keamanan bagi penghuni di sekitar TPS,” jelas Mujianto.
Menurut Mujianto, RW 10 setuju, tetapi dengan syarat warga mendapat pengelolaan parkir dan gorong-gorong dibangun untuk antisipasi banjir. ”Tapi kami belum proaktif karena hingga kini belum ada sosialisasi dari pemkot terkait TPS. Kami tunggu, apabila tak ada sosialisasi dan tiba-tiba TPS dibangun barulah kami proaktif,” tegas Mujianto.
”Tidak ada pasar saja, kini sering macet, apalagi ada pasar, tentu kemacaten akan bisa semakin menjadi-jadi,” kata Pujianto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang yang rumahnya dekat dengan calon TPS bagi pedagang Pasar Dinoyo, Senin (28/6).
Menurut Pujianto, saat digelar rapat pada pekan lalu, tiga dari 12 RW di Kelurahan Merjosari menolak tegas adanya TPS. Sedang sembilan RW menyetujui dengan berbagai catatan. Kata Pujianto, ketiga RW menolak karena khawatir terjadi kemacetan arus lalin, dampak polusi sampah, dan keamanan.
Ketiga RW yang menolak, kata Pujianto, adalah RW 01, RW 04, dan RW 12. Sedang sembilan RW setuju dengan catatan parkir dikelola karang taruna. Selain itu, ada perbaikan gorong-gorong di selatan TPS. ”Kalau ada pasar, gorong-gorong itu dapat tersumbat sampah sehingga bisa memicu banjir,” ujar Pujianto.
Kabag Humas Pemkot Malang, Drs HM Yusuf MPd, siap menampung aspirasi warga. Namun, ia minta warga memberi solusi karena TPS itu hanya sementara karena Pasar Dinoyo akan dibangun. ”Kalau tidak sekarang kapan pasar itu dibangun. TPS dibuat agar mereka tetap dapat jualan,” kata Yusuf.
Terkait rencana investor menjual kios di pasar tradisional bagi pedagang seperti tertuang dalam draf perjanjian kerja sama, Yusuf menyatakan itu belum resmi dan masih dapat dibicarakan kembali.nekn
Editor : jps