Jombang - SURYA- Menjelang masuknya siswa baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Jombang melontarkan pernyataan cukup menggelitik. MUI tegas-tegas menyatakan perploncoan siswa baru di sekolah sebagai haram hukumnya. Sebab, perploncoan lebih banyak merugikan siswa ketimbang mendatangkan manfaat.
“Kami beranggapan, bagi siswa perploncoan itu lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya,” jelas KH Junaidi Hidayat, Sekretaris MUI Jombang, usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Selasa (29/6). Dalam pandangan MUI, kata mantan anggota DPRD Jombang ini, perploncoan selama ini merugikan siswa baru. Sebab, kegiatan itu kerap mengedepankan kekerasan. Bahkan tidak jarang berujung celakanya seorang pelajar.
“Kalau orientasi murni, tidak masalah, karena menambah wawasan. Hanya saja, meskipun memakai istilah orientasi, kerap dibumbui kekerasan fisik. Jadi yang lebih kita haramkan faktor kekerasannya. Karena agama Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan,” tandas Pengasuh PP Al-Aqobah, Diwek ini. nuto
Editor : jps