Home » Surabaya Metro

Calon Jemaah Haji Mulai Urus Paspor

SURABAYA - Surya- Meski pemerintah belum menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010, namun para calon jemaah (CJH) yang masuk kuota sudah bisa mulai mengurus paspor selama 2,5 bulan, mulai Juli hingga pertengahan September 2010. Tahun ini, kuota jemaah haji asal Jatim mencapai sekitar 29.000 orang.

Kabid Haji, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Jatim, Najiyullah, Selasa (29/6), mengatakan, untuk mengurus paspor tak harus menunggu Perpres. Sesuai SK Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah DJ.VII/3/HJ.00/1817/2010, pengurusan paspor dimulai 1 Juli sampai pertengahan September 2010.

Selain paspor, pengurusan visa untuk CJH dan petugas haji akan dilaksanakan selama 2,5 bulan itu. Khusus paspor dipastikan tidak ada perbedaan antara tahun ini dengan sebelumnya, yakni menggunakan paspor hijau yang dikeluarkan Kantor Imigrasi.

Namun, untuk jemaah haji reguler yang sudah punya paspor, tak akan mendapatkan biaya ganti paspor. Untuk biaya BPIH tahun 2010, saat ini masih menunggu Perpres. Karena Kementerian Agama RI sedang membahas besaran BPIH dengan DPR RI Komisi VIII.

Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Natzir Fadil menjelaskan, pihaknya siap melayani para CJH mulai minggu depan. Ada sekitar 9.200 CJH asal Surabaya, Mojokerto, dan Jombang yang akan dilayani. Saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag terkait penyediaan formulir.

Formulir yang telah diisi CJH plus KTP dan akta lahir diserahkan kepada pihak Imigrasi. “Selanjutnya CJH datang ke Imigrasi untuk pemotretan, pengambilan sidik jari, dan wawancara. Jika pengurusan paspor secara nasional butuh waktu empat hari, maka khusus untuk kami bisa tiga hari saja,” pungkasnya. nuji/sda

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "