Home » Surabaya Metro

Bos Komplotan PRT Pencuri Masih Diburu

SURABAYA - Surya- Masih ingat perampokan yang dilakukan pembantu rumah tangga (PRT) yang berhasil menggondol harta majikannya di rumah Liliana Herawati, di Jl Pucang Adi, senilai Rp 2 miliar?

Komplotan PRT ini ada kaitannya dengan kawanan yang menjarah di kawasan Surabaya Timur. Itu dibuktikan ketika polisi melakukan rekonstruksi pencurian. Hasilnya dipastikan dua tersangka, yakni Mutmainah, 25, warga Karangwader, Grobogan, Jateng dan Siti Fatonah, 24, asal Serengan, Jetak, Sragen, Jateng, sebagai pelaku pencurian.

Kedua tersangka berhasil menggondol harta benda korban menggunakan modus menguras harta majikannya saat penghuni rumah pergi ke gereja.

Pertama kali kedua pelaku ini membawa barang berharga di kamar anak majikannya, Rendy Erwindo, 28, seperti laptop dan handphone. Kemudian mereka menguras barang berharga di kamar majikannya, Liliana Herawati, 51, uang, jam tangan, cicin, dan barang berharga lain. Mereka bahkan bisa menguras harta majikannya yang disimpan di brankas karena sudah mengetahui tempat penyimpanan kunci brankas.

Liliana mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pencurian pada polisi. “Saya sudah memaafkan, tapi saya harap penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan AKP Rony Purwahyudi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan pada komplotan PRT pencuri. “Kami masih memburu big bos komplotan ini,” ujar Rony.

Seperti diberitakan sebelumnya jajaran Polresta Surabaya Selatan berhasil menangkap tiga tersangka anggota komplotan PRT pencuri asal Jateng pada Kamis (24/6).nrey

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "