Home » Jatim Raya

Berdandan ‘Punk’, Diciduk Polisi

Kediri -SURYA- Ini peringatan bagi para anak baru gede (ABG) yang berdandan ala ‘punk’ agar tidak keluyuran di pinggir jalan, apalagi, mengamen di perempatan lampu merah. Sebab, jika ketahuan mereka akan ditangkap polisi. Seperti yang dilakukan petugas gabungan Polresta Kediri, Selasa (29/6) siang. Sekitar 15 polisi menggelar razia di lokasi yang sering digunakan mangkal oleh para anak jalanan (anjal). Hasilnya, lima ABG yang berdandan ‘punk’ diamankan.

“Razia kami fokuskan di terminal, traffic light, alun-alun, dan pasar. Sebab tempat-tempat ini biasanya menjadi tempat anjal,” kata Kabag Bina Mitra Polresta Kediri Kompol Purnomo usai menggelar razia.

Razia ini untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi jalan. Selain itu, juga untuk menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat. “Sekarang bayangkan, jika mereka berpenampilan kumal, kuping dilubangi besar, rambut dicat merah, badannya ditato, terus keluyuran di jalan, apakah masyarakat yang melihat tidak takut? Toh mereka mengaku tidak berbuat kriminal,” terangnya. nst34

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "