JAKARTA -SURYA- Nazriel Irham alias Ariel ternyata sampai saat ini belum mau mengakui bahwa pemeran pria dalam video mesum adalah dirinya. Undang-undang perzinahan juga belun dikenai ke Ariel.
“Ariel belum dikenai undang-undang perzinahan karena belum ada yang melaporkan. Sampai sekarang Ariel belum mengakui,” ujar sumber yang didapat Tribunnews.com, di Mabes Polri, Selasa (29/6/2010).
Lantas bagaimana status Ariel sekarang? Apakah sudah siap untuk disidang dan divonis hukuman?
“Sekarang Ariel masih P19. Kalau sampai 40 hari ditahan, status Ariel menjadi P21, dan tinggal nunggu dipersidangan. Kuasa hukum nggak bisa apa-apa sekarang. Mereka (kuasa hukum) hanya menjadi pendamping. Perang mereka pas di persidangan,” ungkap sumber yang didapat Tribunnews.com.
Lantas Apakah Cut Tary bisa menjadi tersangka? “Bisa aja, kalau bukti memenuhi,” katanya.
Tribunnews/Fajar Pratama/ prawiramaulana
Editor : jps