Buntut Pembubaran Paksa Kegiatan DPR RI
JAKARTA - SURYA- Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning melaporkan Kapolres Banyuwangi ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/6). Pelaporan ini buntut pembubaran acara mereka di Banyuwangi, Kamis (24/6) pekan lalu.
Dengan tegas Ribka Tjiptaning meminta Kapolri mencopot Kapolres Banyuwangi AKBP Slamet Hadi Supraptoyo yang dianggap gagal mengamankan kegiatan dari pembubaran massa FPI. Ribka berharap laporan itu akan ditindaklanjuti dengan pemberhentian Kapolres Banyuwangi.
Saat datang ke Mabes Polri, Ribka didampingi sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, antara lain Gayus Lumbuun. Mereka diterima langsung oleh Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
“Kami juga diterima Kapolri. Beliau sangat positif dan mengapresiasi laporan kami. Beliau berjanji dalam waktu satu minggu akan menerima perkembangan laporan dari Bareskrim terkait laporan,” ujar Tjiptaning, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/6).
Dalam pertemuan dengan Kapolri itu, kata Tjiptaning, Kapolri berjanji menurunkan tim Propam ke Banyuwangi guna mengusut dugaan yang dilaporkan Tjiptaning itu. Kapolri pun berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secepatnya dan menjamin berjalannya proses hukum bagi anggotanya jika terbukti bersalah.
Sementara itu, Gayus Lumbuun menilai Kapolres Banyuwangi tidak bisa mengamankan tiga anggota DPR yakni Ribka, Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud yang merupakan pejabat negara.
“Aparat kepolisian tidak tanggap untuk menjaga keamanan pejabat negara. Kami minta tanggung jawab Kapolres,” katanya.
Ia mengatakan, kasus itu tidak perlu terjadi sebab pada saat kejadian ada aparat kepolisian yang berada di lokasi acara.
Selain melaporkan Kapolres, katanya, maka PDI Perjuangan juga melaporkan semua ormas yang terlibat dalam kasus itu.
Ke Komnas HAM
Sebelumnya Ribka datang ke kantor Komnas HAM pada pukul 10.00 WIB. Mereka ditemui komisioner Komnas HAM, Jhony Nelson Simanjuntak.
Komnas HAM menyatakan prihatin atas kejadian tersebut dan meminta Polri menindaklanjuti laporan Ribka. Komnas HAM mempertanyakan tanggung jawab Polri yang semestinya memberi perlindungan keamanan bagi warga masyarakat termasuk anggota DPR RI yang mengadakan kegiatan bersama warga. “Kami akan mendorong Kapolri membentuk tim investigasi untuk mengetahui faktanya,” jelas Jhony.
Kepada Komnas HAM Ribka menjelaskan, Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jatim pada 21-23 Juni. Pada 24 Juni kunker yang dipimpin oleh Ribka itu semestinya telah usai. Namun sejumlah elemen masih ingin bertemu dokter yang merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja itu.
Acara yang digalang Yayasan Layar Ku Mendung dan Perpeni itu digelar di sebuah rumah makan di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi. Belum satu jam Ribka menyampaikan materi, seorang panitia memintanya meninggalkan lokasi karena tekanan dari Kapolres Banyuwangi.
Sementara itu Sirra Prayuna, kuasa hukum Ribka, menyatakan pembubaran itu dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan serta mengganggu kegiatan resmi anggota DPR RI.
“Polri semestinya memberikan proteksi kepada pejabat negara. Ini artinya terjadi pembiaran,” ujar Sirra Prayuna. nkcm/ytz
Editor : jps