Pasuruan - Surya- Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan di Jl Pahlawan, Kota Pasuruan dilempari bom molotov oleh seseorang yang berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Insiden yang membakar salah satu ruangan itu terjadi, Senin (28/6) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dugaan kuat pelaku adalah suruhan dari orang-orang yang memiliki runtutan dengan sejumlah masalah yang baru saja diputus maupun akan disidangkan di PN Pasuruan.
Peristiwa terjadi saat orang lagi terlelap tidur. Namun, kebetulan penjaga Kantor PN Pasuruan, Solikin, tengah menyaksikan tayangan sepak bola Piala Dunia di rumah penjagaannya di bagian belakang sebelah selatan kompleks PN Pasuruan. Tiba-tiba Solikin mendengar suara ledakan seperti ban mobil meletus. Selanjutnya ia melihat api dari bagian belakang gedung sebelah utara. “Saat itu juga suami saya langsung berteriak ada kebakaran dan membangunkan saya,” terang Asmaniah, istri Solikin.
Asmaniah yang ditemui saat berjualan di warungnya dalam kompleks PN Pasuruan mengaku tidak tahu persis dengan ciri-ciri pelaku. Solikin sendiri saat itu langsung memadamkan api. Ruangan yang terbakar akibat lemparan bom molotov adalah ruang Sekretariat Dharmayukti Karini Cabang Pasuruan (perkumpulan semacam Dharma Wanita untuk istri pegawai di lingkungan pengadilan).
Solikin berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke bagian gedung lain. Pasalnya, di sebelah selatan ruangan yang terbakar terdapat ruang arsip tempat berbagai dokumen milik PN Pasuruan. Beruntung api tidak merembet. Api membakar sebagian ruangan, seperti kusen, jendela, dan seluruh ruangan menjadi hitam legam serta perangkat mebeler berupa satu set kursi dan meja juga ikut dilahap si jago merah.
Kepala PN Pasuruan Aviantara SH MHum saat melihat lokasi enggan berbicara banyak. Ia mengaku sibuk karena kedatangan tamu. “Biar petugas kepolisian saja yang memberikan pernyataan. Kebakaran ini juga sudah saya laporkan ke PT Surabaya,” kata Aviantara.
Sedangkan anggota Polresta Pasuruan, begitu mengetahui ada peristiwa pelemparan bom molotov, langsung berdatangan ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memasang police line.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua botol plastik kemasan 500 mililiter yang sudah pletat-pletot dan satu botol plastik lagi hancur. Selain itu juga ditemukan sejumlah untaian kain kasa yang dibasahi dengan bensin campuran minyak tanah. Diperkirakan untaian kain kasa ini untuk mempercepat terjadinya kebakaran dan biar dapat merambat ke bagian yang lain.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Semua yang kami dapat dari lokasi kejadian serta keterangan para saksi, kami kembangkan lebih lanjut. Pelakunya berhasil diidentifikasi, namun secara spesifik masih belum diketahui jelasnya,” tandas Kapolresta Pasuruan AKBP Agung Yudha W melalui Kasat Reskrim AKP Ponasit.
Sebanyak lima orang saksi dimintai keterangan pihak kepolisian, yakni dua orang dari PN Pasuruan, yakni suami-istri penjaga kantor, Solikin dan Asmaniah, dua Satpam P3GI Pasuruan, yang memergoki pelaku tengah melarikan diri, serta seorang satpam pegawai Pemkot Pasuruan.
Dari keterangan Kasat Reskrim diketahui bahwa pelakunya saat melarikan diri tidak menggunakan sandal. Setelah melompati pagar PN Pasuruan, ternyata dua orang Satpam P3GI mengetahuinya dan mengejar. Namun, pelaku berhasil menghilang dengan memasuki gang kecil di Kampung Pekuncen yang terdapat jalan tembus dan keluar di Jl WR Supratman.
Menilik dari lokasi yang dilempari molotov, sasaran sebenarnya adalah ruang arsip tempat penyimpanan dokumen-dokumen milik PN Pasuruan. Terbukti adanya bekas warna hitam di dinding ruang arsip. Namun, karena tidak dapat terbakar, dialihkan ke ruangan di sebelahnya yang berjarak hanya 1 meter. Untuk mengetahui lebih detail terkait kebakaran dan penyebabnya, polisi juga mendatangkan petugas laboratorium forensik dari Polda Jatim.
Sebelum terjadi pelemparan molotov, PN Pasuruan, Senin (21/6), menolak pengajuan permohonan praperadilan atas penahanan tersangka korupsi dana kas daerah (Kasda) sebesar Rp 74 miliar.
Peristiwa terbakarnya gedung Pemkab Pasuruan Maret 2009 lalu juga masih misterius dan belum diketahui persis penyebabnya. Saat itu muncul kabar bahwa kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Namun, petugas PLN yang langsung turun ke lapangan membantah kebakaran terjadi karena korsleting.
“Dugaan pelemparan bom molotov ini adalah rangkaian dari masalah yang saat ini terjadi di Kabupaten Pasuruan dan bakal disidangkan di PN Pasuruan, yakni masalah kasda. Makanya kami meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus pembakaran dengan menggunakan bom molotov itu. Bahkan jika bisa, peristiwa ini dapat mengangkat kembali kebakaran gedung Pemkab Pasuruan yang hingga saat ini tidak diketahui pelakunya,” kata Gatot Darmanto, Ketua LSM Forum Petisi Rakyat Pasuruan Penyelamat Uang Negara (Forprapun), yang mengawali mengangkat kasus bocornya Kasda sejak Juni 2008 lalu. n kur
Editor : jps