Home » Nasional & Politik

Dr Bagoes Masuk DPO

SURABAYA - Surya- Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi P2SEM (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat), dr Bagoes Soetjipto S SpJP-FIHA, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Surabaya, Senin (28/6).

“Sesuai KUHP, kami akhirnya menetapkan yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana, Senin (28/6).

Dijelaskan, untuk mendukung pengejaran terhadap dr Bagoes, pihaknya sudah meminta bantuan Polda Jatim untuk menangkap pelaku. Apalagi dr Bagoes juga jadi buron Kejari Sidoarjo dan Jombang.

“Selain ke Polda Jatim, kami juga mengirim surat tembusan ke Kejati Jatim hingga RSU Dr Soetomo terkait pencarian pelaku,” tandasnya.

Namun, Kejati belum akan memberi batas waktu pencarian. Yang pasti, pihaknya berjanji secepat mungkin menangkap dr Bagoes. “Kami memang menghargai dan kooperatif dengan sikap tersangka. Namun, karena selalu mangkir, maka penangkapan dr Bagoes harus dilakukan secepatnya,” tegasnya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya Ade Tajudin Sutiwarman menambahkan, pihaknya telah memeriksa saksi terkait keberadaan dr Bagoes, termasuk Direktur RSU dr Soetomo tempat tersangka bekerja. Meski menjadi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di RSU dr Soetomo, sejak dua bulan terakhir tak masuk kerja. “Karena tak masuk kerja, maka gajinya di RSU dr Soetomo distop,” katanya.

Terkait pencarian tersangka, pihaknya memang sudah menjelajahi enam alamat rumah yang dimiliki. Diantaranya di Jl Kupang Indah XI/36, Jl Raya Rungkut Harapan A-35, dan Manyar Tirtoyoso 18. “Enam alamat ini ada yang sekadar rumah kontrak saja. Kami masih menelusuri jika ada alamat lain,” tukasnya.

Bagoes diduga otak rentetan korupsi P2SEM jaringan kampus. Statusnya sebagai tenaga ahli DPRD Jatim memiliki kedekatan dengan anggota DPRD Jatim periode lalu.nsda

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "