SURABAYA - Surya- DPRD Surabaya mengancam akan menggunakan hak bertanya (interpelasi) ke Wali Kota Surabaya atas rencana pembongkaran Pasar Peneleh. Ancaman ini muncul setelah tawaran dewan agar Pemkot menunda pembongkaran hingga tiga minggu ke depan, tidak bisa dijawab Asisten 1 Sekkota Hadi Siswanto dan Kepala Satpol PP Arief Boediarto, dalam hearing di Kantor DPRD Senin (28/6).
Hadi Siswanto tetap pada pendiriannya, memberi waktu seminggu kepada pedagang Peneleh untuk mengemasi dagangannya sendiri, sedangkan pedagang yang diwakili mantan Wakil Ketua DPRD Sjukur Amaludin, juga ngotot meminta waktu 1,5 bulan.
Alasannya, saat ini pedagang dalam proses pembangunan pasar baru yang akan ditempati pedagang. “Kami tidak menolak pindah, kami hanya minta waktu 1,5 bulan. Nanti kami akan bongkar sendiri, jadi bisa menghemat biaya penertiban. Kalau ini tidak ditepati silahkan tembak saya,” ujar Sjukur lantang.
Kepala Satpol PP Arief Boediarto mengatakan, penertiban sudah dilakukan empat bulan yang lalu dengan melibatkan Dinas Pengairan dan Polwiltabes Surabaya, karena itu tidak ada alasan ditunda-tunda lagi.
Melihat dua kubu saling eyel-eyelan, anggota dewan Afan Khusaeri yang memimpin hearing, menawarkan waktu tiga minggu kepada pedagang dan Pemkot. Tawaran ini diterima pedagang, namun Pemkot tetap menolak.
Mengetahui hal ini, Erick Tahalele yang awalnya diam, langsung angkat bicara.
“Kalau memang pendekatan ini tidak bisa, baiklah kami akan menggunakan pendekatan politik. Jadi kami akan mempertanyakan ini lewat hak interpelasi dan hak angket. Kalau bisa setelah ini mulai bisa digalang, dan saya akan menjadi orang pertama yang menandatanganinya,” tegas politisi Partai Golkar ini.nuus
Editor : jps