Ponorogo - Surya- Dua siswa kelas 11 salah satu SMP di Slahung ditangkap polisi karena mencuri ponsel dari konter milik Rahmat, 28, yang terletak di JL Raya Nailan - Sambit, Dusun Weguh, Desa Gundik, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Tertangkapnya kedua pencuri kecil itu karena kecerobohan mereka, tidak membuang kartu ponsel yang berada di dalam ponsel tersebut.
Rahmat mengaku kehilangan tiga ponsel, casing, dan satu chip MKios untuk pengisian pulsa elektronik. Dia mencoba menghubungi nomor-nomor kartu yang ada dalam ponsel tersebut, dan ternyata salah satunya masih aktif. Ketika ditanya pemilik ponsel tersebut mengaku membeli ponsel itu dari keponakannya. Dari sini polisi kemudian berhasil menangkap. Keduanya adalah HR, 14, dan DS, 14.
Kapolsek Slahung, AKP Bambang Rully menegaskan, kedua pelajar itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Menurutnya, karena pencuri masih di bawah umur, maka petugas langsung mengirimnya ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pembinaan.nwan
Editor : jps