Batu - surya - Berdirinya objek wisata baru hingga banyaknya potensi usaha desa seperti Hipam ternyata tak sepenuhnya bisa dimanfaatkan Desa Oro-Oro Ombo untuk menambah kas desa mereka. Hingga kini pengelolaan fasilitas desa masih morat-marit, seperti lahan parkir milik desa di kawasan Batu Spektakuler Night (BNS) yang hingga kini belum maksimal pengelolaannya sehingga belum memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian warga.
Tak hanya lahan parkir yang bisa menjadi potensi besar di Oro-Oro Ombo, pengelolaan Hipam dengan manajemen yang optimal juga akan mampu mendatangkan keuntungan yang menggiurkan untuk desa, sehingga bisa digunakan untuk peningkatan perekonomian produktif di desa itu.
Sayangnya badan hukum yang belum jelas membuat pihak desa pun belum mampu mengoptimalkan potensi. “Kami tak mau menyalahi aturan, sebelum ada badan hukum yang jelas akan sulit bagi kami melakukan pengelolaan,” ucap Wiweko, Kepala Desa Oro-Oro Ombo.
Agar usaha desa berjalan lebih professional, ketua Lembaga Permberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lukito Bowo, meminta desa segera membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga semua jenis usaha desa bisa tercakup di dalamnya. Namun lagi-lagi langkah menuju Bumdes itu pun terhalang tak ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu yang mengatur tentang pendirian Bumdes.
“Tak adanya Perda tentang Bumdes ini membuat kami tak punya pegangan kuat untuk mendirikan Bumdes. Memang sejumlah desa di Batu seperti Punten dan Jurejo sudah memiliki Bumdes meskipun tak ada Perda. Tetapi kami tak ingin nanti di tengah jalan Bumdes hanya dimonopoli sekelompok orang saja,” beber Bowo, Minggu (30/5).
Pihak LPMD meminta Pemkot segera merespons keinginan warga Batu, mengingat banyaknya sumber usaha aktif yang sudah lama tumbuh tetapi belum memiliki badan hukum yang jelas, contoh kecilnya saja Hipam yang hampir ada di setiap desa di Kota Batu.
Kabag Pemerintahan Kota Batu, M Dhaim, mengakui keberadaan Perda yang mengatur tentang Bumdes memang sangat diperlukan. Pihaknya beberapa kali juga sudah membuat draf Perdanya tetapi Perda itu masih kalah bersaing dengan Perda lain ketika masuk di meja DPRD Kota Batu.
”Itu sudah kami mulai sejak 2006 lalu, mungkin karena masih ada Perda yang lebih urgent, makanya masih ditolak dewan. Tetapi tahun ini kami juga mengusulkannya, kami harap warga desa lebih bersabar lagi,” tandasnya.nrea
Editor : jps