Home » Surabaya Metro

Kenaikan Tarif Sarat Rekayasa

Gresik- SURYA- Rencana kenaikan tarif bongkar batu bara di dermaga khusus PT Gresik Jasa Tama (GJT), menjadi Rp 28.000 per ton yang akan diberlakukan mulai Selasa (1/6) mendatang, akhirnya memicu keresahan sekaligus kekesalan sejumlah anggota pengusaha bongkar muat (PBM) yang bergerak di bidang batu bara.

Para PBM menduga, kenaikan tersebut sarat rekayasa. Selain tidak melibatkan pengusaha, kenaikan tersebut dianggap sebagai bentuk monopoli PT Pelindo III Gresik. Sebab di Gresik, terdapat sejumlah dermaga khusus tetapi kenapa Pelindo hanya menunjuk PT Gresik Jasa Tama saja yang boleh membongkar batu bara. Karena menjadi operator tunggal, PT GJT mendapat keistimewaan dari PT Pelindo III salah satunya memainkan tarif. Untuk memuluskan kenaikan tarif, mereka membentuk tim sendiri terdiri dari pengurus APBM, EMKL, serta Pelindo. Tim inilah yang secara sepihak mengusulkan kenaikan tarif. “Sementara kami tidak pernah dilibatkan,” ujar H Nurcholis, pemilik CV Yani Putra, perusahaan bongkar muat.

Sekretaris APBM Gresik, Agus Irwan tidak mau menanggapi keluhan anggotanya. Baginya, soal kenaikan tarif sudah final dan tidak bisa diganggu gugat karena pembahasan kenaikan tarif sudah melalui mekanisme yang disyaratkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 39 Tahun 2004. n san

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "