Per 1 Juni, Terkerek BBN-KB
SURABAYA - SURYA- Mulai Selasa (1/6) besok, harga sejumlah mobil di Jatim bakal mengalami kenaikan. Revisi harga rata-rata di kisaran Rp 3-5 juta per unit itu akibat kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
General Manager Ford Jawa Timur, Nyoman Tresna Widjaya mengatakan, besaran kenaikan pajak BBN-KB tersebut memang berbeda-beda di setiap provinsi. Sebetulnya, sinyalemen bakal adanya kenaikan BBN-KB pada Juni ini telah terdengar beberapa bulan sebelumnya.
“Namun kepastian besaran kenaikan baru kita terima beberapa hari ini. Dan ini merata diberlakukan ke semua daerah di Jatim dan semua merek,” kata Nyoman, Sabtu (29/5).
Meski mengalami kenaikan pajak, namun ternyata tak serta-merta dibebankan kepada konsumen. Semua tergantung kepada kebijakan diler masing-masing. Ford sendiri, lanjut Nyoman, memilih untuk tidak membebani kenaikan BBN-KB tersebut kepada konsumen. Mereka memilih mengurangi margin keuntungan diler.
“Mestinya kenaikan BBN-KB ini masuk ke revisi harga mobil. Namun kita justru memberikan subsidi kepada konsumen. Jadi untuk Jatim, harga Ford tetap,” tegas Nyoman.
Tak dilakukannya revisi harga tersebut, selain untuk terus menggenjot penjualan mobil yang tahun ini relatif positif, juga strateginya untuk kian memperkuat brand image Ford di Jatim.
“Apakah dengan kebijakan ini kemudian mengurangi fasilitas atau layanan ke konsumen, tidak. Justru kita menambah masa garansi untuk semua tipe mobil baru yang semula hanya tiga tahun menjadi lima tahun,” ujarnya.
Pengamat otomotif di Surabaya, Yupito Muntono mengakui kenaikan BBN-KB di Jatim tersebut. Meski demikian, ia percaya masing-masing diler memiliki cara tersendiri guna menyiasati hal itu agar tak terlalu memberatkan konsumen.
“Pasar mobil pada Mei ini cenderung menurun. Oleh karena itu tentunya masing-masing merek tak ingin penurunan itu akan kian memperburuk penjualannya. Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya dengan menaikkan suku bunga kredit, dan sebagainya,” jelas Yupito.
Menurutnya, selama April lalu, sebagian besar pembeli mobil merasakan adanya penurunan bunga kredit di kisaran 1-3 persen. Bisa jadi dengan kenaikan BBN-KB kali ini, suku bunga tersebut akan dinaikkan kembali.
“Dampaknya memang pasar mobil pada Juni nanti akan mengalami stagnan. Namun akan kembali membaik pada Juli dan Agustus, karena mendekati momen Lebaran,” tandasnya.
Selain Jatim, kenaikan harga mobil terkait BBN-KB juga diberlakukan DKI Jakarta. Ketua Umum Gabungan Industri kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman juga mengakui adanya kenaikan BBN-KB di sejumlah daerah.
Menurutnya, kenaikan itu secara langsung akan berdampak pada potensi pertumbuhan sektor otomotif nasional tahun ini. Sebelum ada rencana pajak otomotif itu, penjualan mobil diprediksi mencapai 50.000 unit per bulan di tahun ini.
”Kalau ada kenaikan harga, tentu target itu perlu direvisi. Kita masih berusaha meredam potensi penyusutan penjualan akibat kenaikan pajak ini,” papar Sudirman.ndio
Editor : jps