Gresik- SURYA- Sekitar 30 unit sepeda motor protolan, atau surat kendaraannya tidak lengkap, untuk sementara diamankan di Polsek Sangkapura, Minggu (30/5).
Motor tersebut, adalah hasil operasi yang dilakukan jajaran Polsek Sangkapura di Pelabuhan Baru, Sungaiteluk dan Sangkapura.
Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani mengatakan dalam operasi tersebut tidak satupun kendaraan yang lolos dari jeratan operasi pemeriksaan. “Untuk yang pelanggaran ringan, cukup kami beri teguran simpatik,” terang Kapolsek.
Untuk pemilik motor, yang motornya disita menurut kapolsek bisa diambil di mapolsek, asalkan bisa menunjukkan bukti otentik tentang kepemilikan sepeda tersebut. “Kami akan kembalikan motornya, asalkan pemiliknya sanggup memasang kelengkapannya ataupun mengurus surat kendaraannya lagi,” ungkapnya. n san
Editor : jps