Home » Jatim Raya

Tertangkap Usai Curi Motor Petani

SITUBONDO | SURYA Online - Nasib lagi apes, Halik, 45, pencuri motor, berhasil ditangkap polisi di jalan raya Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Sabtu (29/5) sekitar pukul 10.00 ketika melarikan motor curian Honda Supra nopol P 3948 VD milik salah seorang petani di Desa/Kecamatan Jangkar. Padahal, Halik, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, ini mengaku sudah enam kali mencuri motor dan menjambret di wilayah Situbondo. Namun, baru kali ini tertangkap. Dia tidak seorang diri saat beraksi, melainkan dibantu dua temannya, DO dan DK. “Kedua temannya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto, kepada Surya, Sabtu, (29/5).

Halik dan kedua rekannya mengendarai motor Yamah RX king dan Yamaha Fiz. Mereka menyikat motor yang sedang diparkir di tepi jalan, dan langsung kabur saat pemilik motor berteriak mengetahui motornya dicuri. Namun, pelarian mereka hanya berlangsung sekitar 10 menit, sebab Halik keburu ditangkap polisi, sementara dua rekannya kabur. Keberhasilan penangkapan ini, berkat kecepatan masyarakat melapor ke polisi, sehingga petugas bergerak cepat.

Penulis : st6

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "