Home » Jatim Raya

Kiriman 2.000 Botol Miras Digagalkan

KEDIRI | SURYA Online - Lebih dari 2.000 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek, disita petugas Polres Kediri di Jalan Raya Kandangan, Sabtu (29/5). Ribuan botol miras yang diangkut truk ini hendak dikirim ke wilayah Batu. Namun, karena tak dilengkapi dengan dokumen resmi, miras ini langsung disita polisi.

Truk engkel nopol AG 8215 VB yang mengangkut miras itu digiring ke Mapolres Kediri. Sopir, Susilo, 46, warga Setono Pande, Kota Kediri, bersama kenek dan pemiliknya dimintai keterangan polisi. “Barang ini dari Solo, mau kami kirim ke Batu. Kami kemudian ditangkap,” kata Susilo. Dia bersama keneknya Arianto, 34, tetangga Susilo, juga mengaku hanya diminta mengirim barang. Mereka disuruh Lestri, pemilik miras.

Miras yang diamankan di Mapolres Kediri terdiri dari berbagai merek. Di antaranya, merek Mc Donald 1,055 botol, Mansion 226 botol, Kuntul 54 botol, dan merek lainnya. Barang-barang ini disita saat Polres Kediri melakukan razia di perbatasan wilayah Malang dan Kediri. Sasaran razia ini adalah para pelaku kejahatan dan kriminal, termasuk barang dan kendaraan hasil kejahatan. Kini ketiganya diperiksa di Ruang Narkoba Polres Kediri. Kasat Narkoba AKP Totok Budi Hartono mengatakan bahwa ribuan botol miras tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. “Kami harus memprosesnya karena dikhawatirkan hasil miras palsu yang bisa menyebabkan overdosis,” kata Totok.

Penulis : fai

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "