Jakarta - SURYA- PT Kereta Api (Persero) atau PT KA berharap pemerintah mengizinkan usulan kenaikan tarif sebesar yang dibutuhkan perseroan, yaitu sebesar 50 persen.
Vice President Public Relations PT KA Adi Suryatmini memastikan, kenaikan bertahap itu tidak akan terasa membebani penumpang kereta ekonomi. Kenaikan direncanakan bertahap sebanyak 12,5 persen selama empat kali.
“Mudah-mudahan bisa disetujui, baik besaran maupun waktu awal kenaikannya,” kata Adi, di Jakarta, Kamis (29/4).
PT KA tidak mempermasalahkan opsi akhir yang nantinya diambil pemerintah untuk menutupi kerugian operasional akibat mengemban tugas menjalankan kereta ekonomi. Baik dengan mengizinkan kenaikan tarif maupun menambah subsidi public service obligation (PSO) dari Rp 535 miliar per tahun menjadi Rp 670 miliar untuk 2010.
“Kalau opsi tarif diambil, artinya dana pemerintah bisa menambah keandalan infrastruktur jaringan KA,” ujar Adi.
Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan survei kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingnes to pay) penumpang kereta api kelas ekonomi.
Survei dilakukan terhadap 7.468 responden penumpang 30 kereta api antarkota dan 9 kereta api perkotaan di sembilan lintas, dimulai 17 Februari-14 Maret 2010, menunjukkan, responden memiliki kemampuan untuk membayar. “Asal kenaikan tarif bisa menjamin keamanan dan keselamatan kereta ekonomi,” tutur Adi.njbp/ewa
Editor : jps