Gresik - SURYA- Penghasilannya sebagai penjual es batu masih kurang, Sudarsono, 50 warga Desa Laban Kulon, Kecamatan Menganti, mencari penghasilan tambahan. Namun, sayangnya usaha sampingannya melanggar hukum karena ia nyambi menjadi bandar togel. Akibatnya, kini bapak dua anak ini harus berurusan dengan polisi.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi setelah mendapat kabar bahwa ada bandar togel yang berpura-pura menjadi penjual es batu. Untuk memuluskan hasil tangkapan, petugas sengaja menyanggong tersangka. Saat melayani pembeli togel, polisi langsung menangkapnya.
Kepada penyidik, Sudarsono mengaku terpaksa menjadi bandar togel karena penghasilannya sebagai penjual es batu dirasa masih kurang. Apalagi, ia harus menghidupi dua orang anaknya. “Semua hasil togel untuk menutupi kebutuhan rumah tangga,” ujarnya memelas.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah, melaui Kanit Idik III Iptu Rudi Hartono menyatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Seperti uang hasil penjualan kupon togel yang mencapai ratusan ribu rupiah, ponsel sebagai sarana transaksi togel. “Tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun,” tegasnya. n san
Editor : jps