SURABAYA - SURYA- DPRD Jatim mencurigai incumbent yang akan mengikuti pilkada di lima kabupaten/kota di Jatim berpotensi memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk biaya pencalonan. Karena hanya incumbent-lah yang menguasai dan memiliki akses ke sana.
Wakil Ketua Komisi B (Perekonomian) DPRD Jatim Arif Hari Setiawan mengatakan, sudah banyak masyarakat yang melaporkan hal ini kepadanya maupun ke anggota dewan lainnya. Indikasi lainnya, kata Arif, dana CSR tersebut tidak ada yang masuk ke koperasi. Hanya beberapa saja yang mendapatkan CSR.
Padahal, lanjut politisi PKS tersebut, hal ini merupakan kesepakatan pemerintah untuk menyinkronkan dengan program yang berpihak kepada masyarakat.”Koperasi ini kan kompeten dan paling dekat dengan mereka, sehingga mereka tahu,” papar Arif usai dengar pendapat dengan Pusat KUD Jatim di Gedung DPRD, Kamis (29/4).
Karena itu, Komisi B akan memanggil koperasi-koperasi dan lembaga terkait untuk mendapatkan keterangan lebih rinci. Dari situ, nanti diharapkan bisa diketahui, siapa saja calon yang memanfaatkan CSR untuk kepentingan pribadinya. Ia berharap, masyarakat ikut mengawasi kegiatan calon dan mengontrol aliran dana CSR.
“Kami ingin mengawal secara politis, jangan sampai karena menghadapi pilkada, dana ini diklaim sebagai program mereka,” kata Arif. niks
Editor : jps