Home » Berita Terkini

Sindikat Pemalsu Kartu Kredit Digaruk Polisi

JAKARTA | SURYA Online - Tiga pelaku sindikat pemalsuan kartu kredit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Mereka diciduk pada Sabtu (20/04/2010), di Carrefour Blok M Square dan di Jalan Kartini, Jakarta Pusat.

Sindikat yang didalangi oleh pasangan suami-istri ini telah menguras uang miliaran rupiah dari 226 kartu kredit yang telah dicuri datanya. Tersangka yang telah ditangkap adalah WL (27), OL (25) dan EN (27). Sedangkan tersangka yang masih diburu adalah suami EN yaitu ER, LO, MO.

Modus operandi yang dilakukan adalah tersangka ER menitipkan alat Skimmer kepada kaki tangannya MO yang masih diburu polisi. MO berprofesi sebagai pelayan di tempat hiburan dan restaurant guna mencuri data kartu kredit para tamu yang dipergunakan sebagai alat pembayaran kepada kasir.

Setelah data kartu tersebut dimasukkan ke dalam alat skimmer, lalu diserahkan kepada tersangka ER untuk dibuatkan kartu kredit palsu yang seolah-olah diterbitkan oleh bank penerbit.

“Kemudian kartu kredit palsu tersebut ditransaksikan oleh tersangka ER di tempat-tampat perbelanjaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhamad Firman di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2010).

Penangkapan jaringan kawanan pelaku pencurian data dan pemalsuan kartu kredit ini berawal setelah polisi Polda Metro Jaya menerima informasi dari pihak bank. Berdasarkan informasi yang diperoleh telah terjadi pencurian data kartu kredit yang dialami sejumlah nasabah pemakai kartu kredit dari berbagai bank penerbit, kebanyakan kartu kredit bank asing.

Penulis : Ferdinand WS/Tribun News

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "