BANGKALAN | SURYA Online - Jajaran Kepolisian Sektor Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (29/4/2010), berhasil meringkus anggota komplotan pencurian hewan di wilayah tersebut.
Identitas tersangka diketahui bernama Bahri (40) warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Polisi juga mengamankan tiga ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika pemilik sapi Risak, warga Kecamatan Kamal, Bangkalan, mengintai di Jalan Embong Miring, karena sapinya hilang tiga hari yang lalu.
Hal tersebut dilakukan karena jalan raya tersebut merupakan jalur utama dari arah selatan. Tanpa diduga, Risak melihat sebuah mobil “pick up” memuat tiga ekor sapi. Yakin, sapi-sapi itu miliknya, Risak menghentikan mobil itu.
Cekcok mulut pun terjadi, antara Risak dengan tersangka, beserta dua orang temannya yang kemungkinan besar merupakan anggota dari komplotan pencurian hewan.
Kejadian itu mengundang warga lain untuk mendekat dan beberapa petugas polisi melihatnya, karena lokasinya hanya berjarak 100 meter dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Burneh.
Dua orang teman Bahri langsung melarikan diri, sementara Bahri tak berkutik, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Burneh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Burneh AKP Iriyanto mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka Bahri, pihaknya akan mengembangkan kasus ini, termasuk akan memburu dua tersangka lain yang berhasil melarikan diri.
“Tersangka akan dijerat Pasal 363 kitab Undang Undangb Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Irianto.
Menurut dia, rencananya sapi hasil curian tersebut akan dibawa ke Kabupaten Sampang untuk dijual ke pasar.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak kenal dengan dua orang yang kabur tersebut. Namun, kami tidak percaya begitu saja dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pencurian hewan,” kata Kapolsek.
Editor : Sugeng Wibowo