Home » Citizen Reporter

Pilih Kaya atau Miskin

Santi Yulia Winata

Jurusan Ilmu Komunikasi

Universitas Kristen Petra Surabaya

sun_t010791@yahoo.com

Piala dunia 2010 akan dilaksanakan 11 Juni sampai 11 Juli 2010 di Capetown, Afrika Selatan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan Piala Dunia tahun ini akan kembali lekat dengan unsur taruhan dan perjudian atau yang sering disebut judi bola.

Judi menjadi hiburan bagi mereka yang memiliki banyak waktu luang dan sebagai alat pelampiasan emosi. Namun judi juga dapat dikatakan sebagai malapetaka bagi mereka yang menjadikan judi sebagai mata pencaharian. Banyak orang yang menganggap Piala Dunia sebagai kesempatan memperoleh keuntungan. Pada dasarnya judi memang tidak melanggar Hak Asasi Manusia, tetapi bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Dampak dari judi bola memang sangat luar biasa. Orang yang tidak dapat membatasi diri terhadap virus judi bola, akan mudah terserang penyakit mental ingin cepat kaya. Kadang-kadang judi bola memang memberikan keuntungan, namun kerugiannya berpeluang 10 kali lipat lebih besar dibanding keuntungan sehingga seringkali penjudi tidak menjadi cepat kaya melainkan menjadi cepat miskin.

Sama halnya seperti korupsi, judi juga perlu diatasi. Memang tidak mudah untuk mengatasi masalah-masalah yang sudah menjadi kebiasaan selama bertahun-tahun, namun bukan berarti tidak ada harapan sama sekali.

Upaya pemberantasan judi dapat dilakukan dengan cara membasmi sampai ke akar-akarnya. Upaya yang pertama ini memang kurang efektif, karena ada kemungkinan akan timbul perjudian dengan cara-cara yang lain. Seperti saat ini, perjudian menyebar melalui alat komunikasi dan internet. Satu jenis judi diberantas akan menumbuhkan beberapa inovasi perjudian baru.

Cara kedua yang mungkin dilakukan adalah melegalkan perjudian dengan syarat-syarat. Apabila pelegalan judi dapat terlaksana, diperlukan hukum yang tegas untuk mengatur jalannya perjudian. Misalnya seperti batasan usia dan jenis perjudian apa yang boleh untuk dilakukan.

Cara ketiga yang dapat dijadikan sebagai upaya pemberantasan judi adalah pemerintah bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama. Bila dilihat dari sisi budaya, judi masih dapat diterima, namun dari sisi agama judi merupakan hal yang sangat tidak patut untuk dilakukan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan tokoh agama, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Judi akan lebih mudah diatasi apabila masing-masing individu memiliki kesadaran diri yang baik.

Alternatif keempat yang dapat dilakukan adalah dengan cara menawarkan deposito jangka panjang. Cara mengatasi judi yang keempat ini ditujukan kepada individu-individu yang sudah memiliki kesadaran namun sulit untuk menahan godaan berjudi. Dengan bantuan deposito jangka panjang akan mempersulit mereka untuk mengambil uang.

Cara atau alternatif ini harus didasari dengan kesadaran diri. Secara sepintas, perjudian menampakkan sebuah kekayaan secara cepat, namun apabila dipikirkan secara cermat peluang itu hanya angan-angan. Kaya dan miskin bergantung dari pilihan yang diambil.

Mari kita jelang pertandingan Piala Dunia 2010 dengan ceria, tanpa beban utang-piutang. Memulai lembaran baru, meninggalkan kebiasaan yang membinasakan.n

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "