Bangkalan - Surya- Musdalifah, 37, pengendara motor asal Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, babak belur ketika motor M 2961 GF yang dikendarainya ditabrak mobil patroli pengawalan (patwal) Satpol PP, Rabu (28/4).
Akibat peristiwa itu, korban luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Meski begitu, korban mengalami trauma berat dan harus dirawat intensif di unit gawat darurat (UGD) RSUD Syamrabu.
Dari keterangan di lokasi kejadian, pukul 08.30 WIB, mobil patwal Satpol PP jenis Mitsubishi Kuda nopol M 1003 GP memimpin iring-iringan kendaraan jajaran muspida di antaranya, Ketua DPRD, Dandim 0829, Kejaksaan, Kabag Ops Polres, Badan Pemberdayaan Masyarakat, serta KPU dan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda.
Seperti biasanya, mobil patwal yang memimpin rombongan tersebut melaju dalam kecepatan tinggi sejak berangkat dari pendopo kabupaten menuju arah tanjung bumi. Namun, sesampai di ruas jalan patwal dikagetkan dengan motor yang secara tiba-tiba hendak memotong jalan. Karena jarak yang sangat dekat, mobil patwal tak mampu menghindar dan langsung menabrak pengendara motor.
Saking kerasnya benturan, pengendara motor terpental hingga beberapa meter sebelum akhirnya menghantam aspal jalan. Demikian pula beberapa mobil yang berada di belakang kendaraan patwal Satpol PP juga ikut-ikutan ngerem mendadak. Hanya saja, mobil dinas ketua DPRD jenis Ford Escape nopol M 2 GB terpaksa harus ringsek di bagian belakang karena ditabrak mobil dinas Dandim yang tidak sempat ngerem.
Kepala Kantor Satpol PP Abdul Hamid maupun Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Syamsul Muarif sama-sama enggan berkomentar terkait kejadian itu. “Kalau laka sampean tanya ke lantas saja. Saya ada acara,” singkat Hamid
Kasat lantas polres Syamsul Muarif. Dia mengaku belum menerima laporan.
Aksi ‘tutup mulut’ dari kasat lantas dan kasatpol PP memantik kecurigaan warga. Fathurrahman Said, Ketua LSM Lempar. Dia menengarai ada kesalahan posedur terkait tata cara konvoi yang disertai kawalan petugas di jalan raya. n st32
Editor : jps