Home » Jatim Raya

Kenal lewat HP, Perkosa Gadis

Situbondo - SURYA- Hancur sudah harapan yang dialami Bunga (nama samaran), warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Pasalnya, gadis yang berusia 28 tahun ini tidak dapat menjaga mahkotanya, setelah dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri oleh AT, di lokasi objek wisata pantai Pathek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Selasa, (27/4) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tragisnya, setelah diperkosa oleh pelaku, korban diturunkan di utara jembatan Gladak Macan. Akibat perbuatan tersebut, korban langsung melapor ke Mapolres Situbondo.

Kepada penyidik, Bunga mengatakan , sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menjemput dirinya di sebuah pertokoan di Pasar Mimbaan dan mengajak untuk jalan - jalan ke pantai Pathek dan dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Menurutnya, ia sudah meronta dan berteriak minta tolong, namun usaha perlawanannya tidak berhasil. Sehingga dengan leluasa pelaku melampiaskan perbuatan bejatnya.

“Saat berteriak, mulut saya langsung dibekap. Sehingga saya tidak bisa bernafas dan lemas,” jelas Bunga.

Pria yang telah menodainya, kata Bunga, adalah teman yang baru dikenalnya melalui HP. “Saya tidak menyangka, jika nasib saya begini pak, “ kata Bunga sembari menangis.

Kapolres Situbondo AKBP Taufik Rachmad Hidayat melalui Kasat Reksrim AKP Sunarto menyatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, serta memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu. n st6

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "