SURABAYA - Surya- Gerah dikecam takut menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang rel Jl A Yani, PT KA Daops VIII Surabaya bertindak tegas, Rabu (28/4) pagi.
Penertiban bangli yang berdiri di atas tanah milik PT KA berlangsung tanpa perlawanan. Namun demikian, penggusuran sempat membuat arus lalu lintas di Jl A Yani macet padat merayap.
Pantauan di lapangan menyebutkan, penertiban yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB melibatkan 236 aparat. Sebanyak 150 di antaranya merupakan pegawai PT KA yang dikerahkan untuk membantu penertiban. Sisanya, 20 petugas keamanan stasiun, 10 Polsuska, 30 polisi, 6 TNI, dan 20 Satpol PP terlibat penertiban. Sebanyak 10 bangli dari sisi utara, depan gedung Diklat Bank BRI, berhasil dibongkar.
Sebagian pemilik bangunan ternyata kooperatif. Mereka turut membongkar sendiri bangunan yang ditempati. Di Dunkin Donat, sejumlah pegawai mencongkeli tegel dan interior. “Mumpung belum dihancurkan paksa,” ujar salah satu pegawai.
Koordinator Humas PT KA Daops VIII Surabaya Sri Winarto mengatakan, pihaknya sudah memberikan waktu toleransi empat hari mulai 23-26 April bagi warga untuk membongkar sendiri bangli yang ditempati. “Tapi nyatanya tak digubris, makanya kami langsung tertibkan,” katanya di sela-sela penertiban.
Pada tahap pertama kemarin sebanyak 10 bangli berhasil dibongkar. Karena total bangli sekitar 100, maka penertiban akan dilanjutkan esok hari. “Pokoknya 30 April 2010 harus bersih semua,” tandasnya.
Tiga bangunan fasilitas umum dipastikan tidak ikut ditertibkan, yakni masjid, SDN Siwalankerto, dan tempat pemakamam umum.
Sholeh, pemilik Soto Wawan hanya bisa pasrah. “Mau bagaimana lagi. Karena yang punya lahan memang PT KA,” ungkap warga Bangkalan ini.
Sholeh sebenarnya sedih, karena warungnya selama ini laris-manis. Kedai soto itu memberinya penghasilan rata-rata Rp 8 juta per hari. Karena itulah, Sholeh berniat pindah ke lahan di Jl A Yani yang tanahnya resmi. “Kebetulan ada saudara yang punya lahan di dekat Holland,” imbuhnya.nuji
Editor : jps